Bos OJK Tegaskan Dukung Langkah Pemerintah Mitigasi Dampak Risiko Tarif oleh AS
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons perihal pengenaan tarif resiprokal oleh Amerika Serikat (AS) kepada banyak negara termasuk Indonesia. Disampaikan
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, OJK mendukung langkah-langkah strategis pemerintah melakukan negosiasi dan memitigasi dampaknya terhadap perekonomian nasional.
"Terutama dalam upaya untuk memelihara stabilitas sistem keuangan, menjaga kepercayaan pasar untuk menjaga daya saing dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Mahendra dalam acara Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Maret 2025 yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Dalam kaitan itu, Mahendra menjelaskan bahwa OJK terus menjalin kerjasama dengan kementerian, lembaga maupun stakeholders terkait dalam merumuskan dan mengambil kebijakan strategis yang diperlukan, termasuk bagi industri-industri yang terdampak langsung oleh tarif resiprokal tersebut.
Sebelumnya diberitakan investortrust.id, pemerintah Indonesia terus melakukan koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga serta menjalin komunikasi dengan United States Trade Representative (USTR), U.S. Chamber of Commerce, dan negara mitra lainnya dalam rangka merumuskan langkah strategis yang tepat guna merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS).
Seperti yang diketahui, Presiden AS Donald Trump resmi mengenakan tarif resiprokal terhadap Indonesia dan sejumlah negara lain. Pengumuman ini disampaikan Trump pada konferensi pers Hari Pembebasan (Liberation Day) di Rose Garden, Gedung Putih, Washington DC, pada 2 April 2025.
Indonesia masuk dalam daftar 50 negara yang dianggap menganggu kepentingan ekonomi domestik AS. Sehingga Trump memberikan tarif sebesar 32% untuk Indonesia.
Pemerintah menegaskan bahwa Indonesia tidak akan mengambil langkah retaliasi atas kebijakan tarif tersebut dan memilih untuk menempuh jalur diplomasi dan negosiasi untuk mencari solusi yang saling menguntungkan bagi kedua negara. Pendekatan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepentingan jangka panjang hubungan perdagangan bilateral, serta untuk menjaga iklim investasi dan stabilitas ekonomi nasional.

