Tariffication: dari Kuota dan Pertek ke Sistem Tarif
Oleh Muhammad Sirod,
Fungsionaris Kadin Pusat, Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Pengusaha, dan Penulis
INVESTORTRUST.ID - Impor daging sapi atau sejumlah barang lain dulu dibatasi dengan sistem kuota plus regulasi teknis (pertek). Hal ini menciptakan kendali kuantitatif dan administratif terhadap volume dan jenis barang yang dapat masuk. Kini, kebijakan diganti dengan sistem tarif.
Pada sistem tarif, impor dibuka lebih luas bagi siapa saja yang mampu, dengan pemberlakuan tarif impor tertentu untuk menjaga daya saing produk lokal. Mampu ini tidak hanya secara finansial misalnya memiliki modal cukup, tetapi juga logistik yang baik.
Baca JugaTrump Tunda Tarif Resiprositas Diduga karena Pengusaha Pendonor Protes
Analisis Ilmiah Kebijakan
A. Keuntungan Kebijakan Berbasis Tarif
1. Efisiensi Ekonomi dan Transparansi
Sistem tarif lebih transparan dibanding kuota, karena tidak membuka celah seleksi subjektif atau praktik rente oleh oknum birokrat (Krueger, 1974). Selain itu, tarif memungkinkan pelaku pasar untuk mengambil keputusan berdasarkan harga dan biaya, hal ini mendorong efisiensi alokasi sumber daya.
2. Potensi Penerimaan Negara
Tarif memberikan pemasukan langsung bagi negara. Hal ini berbeda dengan kuota yang kerap menguntungkan segelintir importir yang mendapat izin langka (Bhagwati, 1965).
Baca Juga
Awal Pemerintahan Donald Trump Tunjukkan Pergeseran Besar dalam Regulasi Kripto AS
3. Peningkatan Akses Pasar dan Kompetisi
Membuka pasar impor secara luas mendorong kompetisi yang sehat dan menekan harga bagi konsumen domestik. Ini juga menurunkan potensi kartel domestik dalam komoditas tertentu, seperti daging sapi (Tyers & Anderson, 1992).
4. Kepastian Hukum dan Regulasi Lebih Mudah Diprediksi
Sistem tarif lebih stabil dan dapat diprediksi pelaku usaha, karena tidak tergantung pada izin atau kebijakan teknis, yang bisa berubah sewaktu-waktu.
B. Kelemahan dan Risiko Kebijakan
1. Risiko Terhadap Petani dan Produsen Lokal
Jika tarif tidak ditetapkan secara tepat, produk impor bisa membanjiri pasar, dan merugikan peternak lokal yang tidak kompetitif dari segi skala produksi atau teknologi (Porto, 2005).
2. Volatilitas Harga di Pasar Domestik
Dengan impor yang lebih bebas, harga dalam negeri menjadi lebih terpapar fluktuasi harga global, sehingga bisa menyebabkan ketidakstabilan bagi pelaku usaha kecil dan
konsumen rentan (Anderson, 2010).
3. Ketergantungan pada Impor
Dalam jangka panjang, jika impor lebih murah dan lebih mudah, bisa menggerus insentif produksi lokal. Ini bisa menjadi masalah strategis, jika terjadi krisis pasokan global.
4. Masalah Standar Kualitas dan Keamanan
Pangan tanpa pertek yang ketat, produk impor yang masuk bisa menimbulkan masalah kesehatan atau tidak sesuai standar lokal, sehingga sistem pengawasan kualitas harus diperkuat secara institusional.
Pandangan Berbagai Pihak:
1. Peningkatan Ketergantungan pada Impor
Rochadi Tawaf, pengamat peternakan dari Universitas Padjajaran, mengkhawatirkan perubahan kebijakan ini dapat meningkatkan ketergantungan Indonesia pada impor daging sapi. Ia menyoroti bahwa rasio impor daging sapi telah meningkat dari 30% menjadi 50%, yang menunjukkan ketergantungan yang semakin besar pada pasokan luar negeri. Rochadi menekankan perlunya strategi yang mendorong peningkatan populasi dan produksi sapi lokal untuk mengurangi ketergantungan tersebut.
2. Implikasi terhadap Industri Pengolahan Daging
Ketua Umum Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (Nampa) Ishana Mahisa menyatakan keraguannya terhadap efektivitas pengalihan kuota impor daging sapi dari swasta ke BUMN, dalam mengendalikan harga. Menurutnya, pengalaman menunjukkan bahwa impor yang dilakukan oleh BUMN justru menyebabkan harga daging di pasar menjadi lebih mahal. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa kebijakan baru mungkin tidak mencapai tujuan stabilisasi harga yang diharapkan.
3. Efisiensi dan Transparansi dalam Proses Impor
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi) Suhandri menyambut baik langkah pemerintah yang memperluas izin impor ternak dan produk hewan kepada pihak swasta. Ia berpendapat bahwa pelibatan swasta dalam impor dapat membantu menyediakan daging sapi dan kerbau, dengan harga yang lebih kompetitif di pasar domestik. Suhandri juga menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam proses impor, untuk mencegah monopoli dan memastikan ketersediaan daging yang memadai bagi masyarakat.
4. Proyeksi Impor Sapi 5 Tahun Mendatang
Kementerian Pertanian memproyeksikan impor sebanyak 1 juta ekor sapi, dalam lima tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan, impor ini diperlukan untuk memenuhi kebutuhan program pemerintah, seperti program susu gratis bagi anak-anak. Namun, langkah ini juga menimbulkan diskusi mengenai keseimbangan antara impor dan upaya swasembada daging sapi di dalam negeri.
Referensi
● Anderson, K. (2010). Globalization’s effects on world agricultural trade, 1960–2050. Philosophical Transactions of the Royal Society B: Biological Sciences, 365(1554), 3007–3021.
https://doi.org/10.1098/rstb.2010.0131
● Bhagwati, J. (1965). On the equivalence of tariffs and quotas. In Trade, Growth and the Balance of Payments (pp. 53–67). North-Holland.
● Krueger, A. O. (1974). The Political Economy of the Rent-Seeking Society. The American Economic Review, 64(3), 291–303.
● Porto, G. G. (2005). Informal Export Barriers and Poverty. Journal of International Economics, 66(2), 447–470.
● Tyers, R., & Anderson, K. (1992). Disarray in world food markets: A quantitative assessment. Cambridge University Press.

