Perang Tarif Jadi Momentum Revisi UU P2SK untuk Menyasar Peran BI
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan perang tarif Amerika Serikat (AS) tidak mengganggu revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK. Meski begitu, ada beberapa hal yang akan dibicarakan ulang.
“Misalnya, kita lihat peran bank sentral (Bank Indonesia)” kata Misbakhun, seusai menghadiri Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia, yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Baca Juga
OJK Minta Dukungan Pemerintah Selesaikan UU P2SK, Sri Mulyani: Yuk Kita Selesaikan
Menurut Misbakhun, begitu ada perang tarif, ada tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Selain itu, harga saham juga turut menghadapi tantangan. “Peran BI seperti ini harus kita apakan?” jelas dia.
Misbakhun mengatakan, pihaknya sudah mendengar wacana mengenai peran BI dalam mengintervensi di pasar non-delivery forward (NDF). Sebab, peran menjaga stabilitas nilai tukar dimiliki BI. “Yang seperti itu nanti akan menjadi bahan diskusi kita,” kata dia.
Rencananya, pembahasan revisi UU P2SK akan dilakukan setelah reses. “Minggu depan kan sudah masuk,” ucap dia.
Proses revisi UU P2SK bermula untuk merespons amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 85/PUU-XXII/2024. Perubahan yang diamanatkan mengenai pasal-pasal terkait Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Namun, proses revisi ini dimanfaatkan untuk memperbaiki sejumlah pasal lain mengenai fungsi BI. Revisi diharapkan menegaskan peran BI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga
Ambruknya Wall Street Tak Goyahkan Trump Lanjutkan Kebijakan Tarif
Pada Pasal 7 UU P2SK di bagian kelima, tujuan BI adalah melakukan stabilitas rupiah, sistem pembayaran, dan sistem keuangan. Tiga hal ini dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Pasal ini sudah mengalami perubahan dari pasal UU BI Nomor 23 Tahun 1999. Awalnya pasal ini menegaskan tujuan BI untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Namun, dalam rencana revisi termutakhir, BI diharapkan turut terlibat dalam tujuan bernegara, yaitu menciptakan kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi berkualitas, dan menciptakan lapangan kerja.

