OJK Minta Dukungan Pemerintah Selesaikan UU P2SK, Sri Mulyani: Yuk Kita Selesaikan
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani merespons permintaan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), salah satunya penyempurnaan kerangka peraturan di sektor keuangan seperti penyelesaian produk turunan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
“Yuk kita selesaikan sama-sama pak Mahendra, kan sudah sebagian ya pak, kita targetkan,” ujar Sri Mulyani dalam Peresmian Pembukaan Perdagangan BEI 2025 di Main Hall BEI, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Sri Mulyani mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan kementerian terkait untuk menyelesaikan produk turunan P2SK dan peraturan di sektor keuangan yang semakin baik dan semakin memberikan ruang bagi inovasi, berkreasi dan tetap bertanggung jawab.
“Dan juga tetap menjaga governance, basic dari prinsip pengelolaan dari korporasi dan bursa yang baik,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan bahwa produk turunkan P2SK meliputi peraturan terkait cut loss dan penurunan nilai aset investasi yang dikelola BUMN.
Di samping itu, OJK juga meminta dukungan dari Pemerintah kepada kebijakan terkait implementasi pajak karbon dan regulasi Batas Atas Emisi (BAE) sektoral untuk mendorong pengembangan bursa karbon.
Sri Mulyani mengatakan bahwa pihaknya akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kementerian Dan lembaga yang terkait, khususnya kementerian perdagangan.
“Karena tadi ya kita akan memperkuat berbagai instansi seperti kementerian ESDM bahkan transportasi,” pungkasnya.
Di samping itu, OJK juga memohon dukungan lain kepada Pemerintah seperti Dukungan paket kebijakan insentif dan stimulus termasuk kebijakan perpajakan untuk pengembangan sektor prioritas, serta dukungan kementerian atau lembaga serta seluruh pemangku kepentingan dalam berbagai program pendalaman pasar.

