Pemerintah Sudah Cairkan Rp 15,92 Triliun untuk THR ASN Pemerintah Pusat
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merealisasikan Rp 15,92 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) 2025 untuk aparatur sipil negara (ASN) pemerintah pusat hingga Senin (24/3/2025) pukul 16.00 WIB.
“Jumlah realisasi THR Rp 15,92 triliun untuk 2.147.826 pegawai/personel,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro, dalam keterangannya, Selasa (25/3/2025).
Baca Juga
Realisasi pembayaran tersebut untuk membayar 840.776 pegawai negeri sipil (PNS) dengan anggaran Rp 8,3 triliun, pembayaran untuk 113.857 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sejumlah Rp 433,2 miliar, anggota Polri sebesar Rp 3,36 triliun untuk 488.818 personel, dan prajurit TNI sebesar Rp 3,04 triliun untuk 493.813 personel, serta pembayaran THR pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN) atau pegawai honorer sebesar Rp 766,9 miliar untuk 210.562 orang.
“Secara keseluruhan jumlah satuan kerja (satker) yang sudah membayarkan THR sebanyak 8.852 satker (100%) dari 8.852 satker dari 97 kementerian/lembaga (K/L),” kata dia.
Selain membayar THR pegawai pemerintah pusat, Kemenkeu juga telah membayarkan THR untuk ASN di daerah. Realisasi pembayaran THR baru menjangkau 346 dari 542 pemerintah daerah (pemda) atau 63,84%. “Jumlah realisasi sebesar Rp 11,76 triliun untuk 2.305.419 pegawai,” ujar dia.
Baca Juga
Kemenaker Bakal Denda Perusahaan yang Tak Bayarkan THR, Legislator: Jamin Hak Pekerja
Sementara itu, pembayaran THR pensiunan telah dilakukan melalui surat perintah pencairan dana (SP2D) ke bank penyalur pada 17 Maret 2025 dengan target Rp 11,78 triliun untuk 3.643.828 pensiunan. Jumlah uang yang sudah disalurkan ke rekening pensiunan yaitu Rp 11,6 triliun untuk 3.589.340 pensiunan atau 98,50% dari target penyaluran.
Adapun penyaluran melalui PT Taspen sebesar Rp 10,21 triliun untuk 3.102.239 pensiunan atau setara 98,59% dan PT Asabri sebesar Rp 1,38 triliun untuk 487.101 pensiunan atau setara 97,97%.

