BI dan Cina Perpanjang Perjanjian Pertukaran Mata Uang Lokal US$ 55 Miliar
JAKARTA, investortrust.id - Bank Indonesia (BI) dan The People’s Bank of China memperpanjang perjanjian bilateral pertukaran mata uang lokal. Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) ini berlaku untuk jangka waktu 5 tahun ke depan, senilai US$ 55 miliar.
"BI dan the People's Bank of China (PBOC) sepakat memperbarui perjanjian bilateral pertukaran mata uang lokal atau BCSA, untuk jangka waktu 5 tahun ke depan. Kerja sama BCSA memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai CNY 400 miliar (ekuivalen US$ 55 miliar), dengan nilai rupiah yang setara," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan di Jakarta, Jumat (07/02/2025).
Baca Juga
Perjanjian ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur PBOC Pan Gongsheng. Perjanjian berlaku mulai 31 Januari 2025
Dorong Investasi Langsung
Kedua bank sentral berkomitmen untuk semakin mendorong perdagangan bilateral dan investasi langsung dalam mata uang lokal. Selain itu, bersinergi menjaga stabilitas pasar keuangan.
"Pembaruan perjanjian ini melanjutkan kerja sama yang dijalin pada 2009 dan diperbarui beberapa kali. Perjanjian BCSA tersebut melengkapi kerja sama penyelesaian transaksi berbasis mata uang lokal (local currency transaction) yang sudah berjalan sejak 2021, dan saat ini menjadi skema utama dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi dalam mata uang masing-masing negara," paparnya.
Kerja sama ini juga merupakan bagian dari bauran kebijakan BI dalam mendukung Asta Cita. Ini khususnya menjaga ketahanan sektor eksternal melalui upaya pemenuhan kecukupan cadangan devisa.
"Bank Indonesia memandang pembaruan perjanjian BCSA dengan PBOC merepresentasikan peran penting kerja sama internasional, sebagai bagian dari bauran kebijakan yang mendukung kebijakan utama di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, serta berkontribusi terhadap pengembangan transaksi berbasis mata uang lokal kedua negara," ujarnya.
Rekor Cadangan Devisa
Denny juga menjelaskan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2025 tercatat sebesar 156,1 miliar dolar AS, mencetak rekor tertinggi baru. Cadev meningkat dibandingkan posisi pada akhir Desember 2024 sebesar 155,7 miliar dolar AS.
Kenaikan posisi cadangan devisa tersebut antara lain bersumber dari penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa. Hal ini terjadi di tengah kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah, sejalan dengan berlanjutnya ketidakpastian pasar keuangan global.
Baca Juga
Panglima Kerahkan Prajurit TNI Kawal Penjualan LPG 3 Kg dan Redam Gejolak di Masyarakat
Posisi cadangan devisa pada akhir Januari 2025 setara dengan pembiayaan 6,7 bulan impor, atau 6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Nilai ini berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. "Ke depan, BI memandang cadangan devisa memadai untuk mendukung ketahanan sektor eksternal. Prospek ekspor yang tetap positif serta neraca transaksi modal dan finansial yang diprakirakan tetap mencatatkan surplus -- sejalan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik-- mendukung tetap terjaganya ketahanan eksternal," tandasnya.
Bank Indonesia juga terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal, sehingga dapat menjaga stabilitas perekonomian guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

