Simak Cara PII Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8%
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII Muhammad Wahid Sutopo menegaskan komitmen perusahaan negara ini untuk mendukung tercapainya target pemerintah pertumbuhan ekonomi 8%. Lalu, apa yang bisa dikontribusikan PII untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi tinggi yang dibutuhkan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2024, atau menjadi negara maju dengan penduduk berpendapatan tinggi pada 100 tahun RI merdeka?
"Tema dalam usia kami ke-15 ini adalah 'accelerating equitable growth'. Jadi, bagaimana kami dapat mempercepat pembangunan dan pertumbuhan yang merata," ujar Sutopo dalam podcast Konvergensi di Kantor Investortrust.id di The Convergence, Jakarta, Senin (03/02/2025).
PII ini didirikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang 100% dimiliki oleh Kemenkeu. PII merupakan special mission vehicle, entitas yang memiliki tugas dan peran khusus.
"Dalam hal ini, mandat kami adalah bagaimana mempercepat pembangunan. Ini terutama infrastruktur yang berkelanjutan oleh pemerintah, melalui skema inovatif dengan melibatkan private participation di dalam prosesnya," ucapnya.
Baca Juga
Sutopo Targetkan PII Beri Penjaminan Proyek Rp 69 Triliun 2025
Ia menjelaskan, pihaknya mendorong skema PPP atau public private partnerships, yang merupakan skema yang sudah cukup banyak digunakan di beberapa negara untuk mempercepat proses pembangunan, terutama infrastruktur, dengan melibatkan pihak swasta.
"Konsep itu pula yang kemudian mulai diadopsi di Indonesia melalui Perpres No 38 Tahun 2015, untuk melaksanakan kerja sama pemerintah dan badan usaha dalam melaksanakan pembangunan," ungkapnya.
Beleid tersebut adalah Peraturan Presiden (Perpres) No 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.
Penjaminan 7 Sektor
Sutopo menuturkan, ada beberapa instrumen yang diberikan kepada PT PII untuk menjalankan tugas tersebut. Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Penjaminan Infrastruktur, yang kemudian diperbaharui dengan PP Nomor 55 Tahun 2020.
"Kami diberikan mandat untuk dapat melaksanakan penjaminan pemerintah di bidang infrastruktur. Kemudian, juga ada penjaminan pemerintah di luar infrastruktur melalui penugasan. Yang ketiga adalah hal-hal lain yang diperlukan untuk mendorong perkembangan perekonomian nasional, termasuk tentunya adalah pembangunan infrastruktur," ucapnya.
Baca Juga
Hore, Pemerintah Siapkan Pengembangan Jaringan Infrastruktur Gas Alam
Sejauh ini, Sutopo menjelaskan, ada 7 sektor yang diberikan penjaminan oleh PII. Sektor itu mencakup sektor transportasi, jalan, air minum, energi, telekomunikasi atau Information and Communications Technology (ICT), pariwisata, dan pernah pula diminta untuk mendukung sektor ketahanan pangan.
"Yang untuk sektor ketahanan pangan ini sebetulnya sudah berjalan sejak tahun 2023/2024," kata Sarjana Teknik jurusan Teknik Elektro dari Institut Teknologi Bandung lulus tahun 1993 itu.
.
Turunkan Biaya Logistik
Magister Manajemen dari Institut Pengembangan Manajemen Indonesia (IPMI Business School) lulus tahun 2002 tersebut menjelaskan, proyek yang mendapat penjaminan PII terbanyak untuk memperkuat aspek konektivitas Nusantara. "Memang seperti pada umumnya di negara-negara berkembang lainnya, yang menjadi isu pertama adalah aspek konektivitas. Bagaimana kita mempermudah logistik, menurunkan biaya logistik, sehingga transportasi jalan menjadi bagian yang cukup signifikan. Baik itu jalan tol, jalan nontol/nasional, yang kami dukung di Sumatra," ujarnya.
Kemudian, ada juga jembatan Callender-Hamilton. Infrastruktur ini dibangun oleh swasta.
"Itu ada 37 jembatan yang masuk dalam skema ini. Jadi, dia dipreservasi dan dibangun oleh swasta, kemudian mereka memelihara selama 10 tahun," ucapnya.
Ada pula penjaminan di sektor perkeretaapian di Makassar, Sulawesi Selatan, antara Maros dan Pare-Pare, yakni penyediaan untuk jalur kereta apinya di sana. Yang tebaru penjaminan di sektor untuk pengujian tipe kendaraan atau proving ground di Bekasi.
"Jadi kalau kita sering lihat di TV atau di youtube, kendaraan baru itu harus dites. Sampai sekarang kita belum punya fasilitas yang memenuhi standar internasional, nah ini yang mau kita bangun di Bekasi, di area seluas 80 hektare oleh Kemenhub. Itu dibangun juga dengan investasi dari swasta fasilitas untuk pengujian tipe kendaraan, utamanya untuk kendaraan baru," tandasnya.
Bagaimana Bentuk Kerja Sama Swasta?
Lalu, bagaimana bentuk kerja sama antara PII dengan swasta? Sutopo menjelaskan, bentuk kerja samanya ada dua skema umum.
Pertama, penjaminan untuk proyek. "Di sini kerangkanya berdasarkan pada skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha), dalam skema ini pemerintah itu akan melakukan proses pengadaan badan usaha untuk melakukan pembangunan infrastruktur. Jadi, mulai dari perencanaan, persiapan, dan tender untuk melakukan bidding terhadap proyek tersebut," ucapnya.
Antara pemerintah dengan badan usaha nanti akan melakukan perjanjian kerja sama atau PPP agreement. Di dalamnya diatur konsep alokasi atau pembagian risiko antara pemerintah dengan badan usaha, dan secara spesifik disebutkan apa yang menjadi kewajiban pemerintah kepada badan usaha.
Peran PII adalah memberikan penjaminan atas kewajiban-kewajiban finansial dari pemerintah ke badan usaha. Kalau pada suatu saat dalam pelaksanaannya, pemerintah -- dalam hal ini kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah (pemda), BUMN, atau badan usaha milik daerah (BUMD) -- tidak memenuhi kewajibannya, maka PT PII akan memenuhi kewajiban tersebut kepada badan usaha.
"Jadi, proses PT PII itu di awal sama sekali tidak memberikan pendanaan, baik itu equity maupun pinjaman. Tetapi, kami memberikan perjanjian penjaminan kepada badan usaha," ungkapnya.
Misalnya ada investor membangun jalan tol, dia akan menggunakan equity-nya sendiri maupun pembiayaan dari lembaga keuangan. Dalam melaksanakan perjanjian tadi, pemerintah memberikan sejumlah komitmen.
"Misalnya, pemerintah menyediakan lahan pada saat itu diperlukan membangun jalan tol, kemudian juga ada komitmen untuk melakukan penyesuaian tarif sesuai dengan UU (undang-undang). Itulah yang menjadi bagian dari penjaminan kepada badan usaha," sebutnya.
Pada saat di kemudian pemerintah ternyata mengalami penundaan dalam penyediaan lahan atau pemerintah tidak melaksanakan kenaikan tarif sesuai dengan apa yang dijanjikan, maka PT PII dapat memberikan penjaminan. Jaminan ini meningkatkan minat swasta atau investor untuk terlibat membangun proyek penting.
Contoh lain, ada proyek untuk membangun jaringan serat optik, yang meliputi daerah-daerah 3T (tertinggal, terluar, dan perbatasan). Di sini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melakukan skema tadi dengan beberapa badan usaha, untuk membangun jaringan serat optik di Indonesia bagian Barat, Tengah, dan Timur.
Sebagai komitmennya, mereka akan melakukan pembayaran secara rutin kepada badan usaha. Ini apabila badan usaha bisa memenuhi service level agreement (SLA).
"Pada saat pelaksanaannya, ternyata ada kondisi di mana pemerintah mengalami penundaan pembayaran tadi, di situlah kami akan melakukan pembayaran kepada badan usaha. Sehingga, badan usaha bisa menyelesaikan kewajibannya kepada vendornya atau kepada pihak-pihak lain," ucapnya.
Kasus Pihak Pemerintah Tak Penuhi Komitmen?
Ia mengungkapkan, ada memang beberapa kasus pihak pemerintah tidak bisa melaksanakan komitmen saat pembangunan proyek dilakukan. "Memang kami ada beberapa kejadian, di mana terjadi 'klaim' dari badan usaha. Karena, memang dari sisi pemerintah itu tidak dapat memenuhi kewajibannya pada waktunya. Namun konsepnya sebetulnya, pada saat telah ditandatangani perjanjian kerja sama dan penjaminan, kami meminta atau mewajibkan kepada tiga pihak yaitu pemerintah, badan usaha, dan kami untuk membentuk 'joint monitoring committee', yang akan mengawasi terhadap perkembangan proyek tersebut," katanya.
Dalam banyak kasus, masalah itu dapat diantisipasi dan bisa dicegah, karena ada kerangka untuk manajemen risiko yang dibangun, bahkan sebelum proyeknya dimulai. Tapi kalaupun hal itu kemudian gagal, PII akan menuhi kewajiban untuk pembayaran tersebut.
Pencapaian yang disasar PII, lanjut dia, pada tahap pertama adalah bagaimana badan usaha bisa berpartisipasi, mereka memberikan komitmen, dan mencapai financial closed. "Kedua, di mana proyek tersebut mencapai tahapan commercial on delivery-nya. Apakah itu (proyek) fasilitas air minum, jalan tol, jalur kereta api, ataupun yang lainnya. Setelah itu adalah bagaimana tahapan itu dioperasikan. Jadi, proyek ini bisa dioperasikan dengan baik oleh badan usaha untuk memenuhi standar yang diminta oleh pemerintah. Itulah objektif dari skema ini," tandas Sutopo.
Pendapatan Rp 1,3 Triliun, Laba Bersih Rp 835,8 M
Mengenai kinerja keuangan PT PII, pada tahun 2023, asetnya mencapai Rp 16,4 triliun atau naik 5,5% year on year. Terbesar di ekuitas, seiring memang uang pemerintah di-taruh di situ.
"Karena, kami memang skemanya tidak bisa mendasarkan kepada underlying-nya dari pinjaman. Dari equity memang," ungkapnya.
Pendapatan PII mencapai Rp 1,3 triliun. Laba bersihnya besar sekali yakni Rp 835,8 miliar.
Proyek yang dibiayai sejak perusahaan berdiri total 53 proyek, dan 35 di antaranya masuk skema KPBU. Sedangkan total investasi swasta yang berhasil ditarik dalam portofolio proyek PII senilai Rp 539 triliun, sejak Persero berdiri 30 Desember 2009 hingga November 2024.
"Kami ada dua skema, yaitu KPBU yang 35 proyek tersebut. Di luar itu, ada skema pinjaman langsung (direct lending)," sebutnya.
Misalnya ada PT Geo Dipa Energi (Persero), salah satu BUMN yg melaksanakan pembangunan geotermal. BUMN ini mendapatkan pembiayaan dari Asian Development Bank (ADB), tapi dari ADB meminta ada penjaminan dari pemerintah untuk mendapatkan pembiayaan tersebut.
"Jadi kami menyediakan skema penjaminan bersama-sama dengan Kementerian Keuangan sehingga Geo Dipa mendapatkan fasilitas dari ADB dengan tenor yang panjang, dan juga dengan cost of fund yang sangat menarik. Ada juga dengan PT PLN (Persero), misal pembiayaan dari KfW atau ADB, ada juga proyek Mandalika dari AIIB (Asian Infrastructure Investment Bank), itulah bagian dari skema yang lain," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, PII tidak langsung masuk ke perusahaan BUMN Karya, karena memang ada pembagian peran dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur. Peran PII lebih kepada upaya untuk infrastrukturnya dapat dibangun dan ada perlibatan dari real private sector.
Misalnya ada fasilitas air minum di Semarang Barat, yang investornya PT Moya Indonesia dari Salim Group. "Ini menjadi menarik, karena mereka punya interests participation untuk melaksanakan program pembangunan air minum. Mungkin ini sektor yang dianggap kurang penting, tapi itu adalah infrastruktur dasar yang sangat penting dan ada company yang cukup kredibel dan reputable untuk bisa terlibat dalam kegiatan tersebut," paparnya.
Kemudian, untuk pengembangan proving ground di Bekasi, di situ ada Gobel Group yang membentuk konsorsium dengan sejumlah investor dari Jepang. Perusahaan yang dibentuk bernama PT Indonesia International Automotive Proving Ground (IIAPG), yang melakukan pengembangan fasilitas uji kendaraan internasional terbesar di Asia Tenggara.
"Sedangkan dari sisi kinerja perusahaan, tentunya ada struktur pemegang saham dan sebagainya, yang memiliki wewenang untuk melakukan proses monitoring, restrukturisasi, dan sebagainya. Jadi, kami lebih melihat bagaimana bisa mengundang para investor yang kredibel dan punya kapasitas maupun minat untuk dapat berpartisipasi," imbuhnya.
Tiga Pilar Pembangunan
Ia mengataka ada tiga pilar pembangunan infrastruktur, yakni pemerintah, swasta, dan masyarakat. Dari sisi pemerintah sekarang ini ada upaya refocusing anggaran. Sehingga, untuk sektor-sektor yang bisa diserahkan kepada private, mereka bisa terlibat.
"Sebenarnya ada beberapa sektor yang mereka (swasta) ingin terlibat dalam kegiatan pembangunan, tapi mereka perlu mendapatkan bantuan untuk melakukan de-risking atau menurunkan risiko. Terakhir, dari sisi masyarakat/pengguna, mereka memerlukan adanya fasilitas infrastruktur yang kualitasnya baik hingga harga yang terjangkau," paparnya.
Untuk pembangunan di Jakarta misalnya, sekarang ada penyediaan air bersih dari Jatiluhur. Hal ini sangat membantu kebutuhan masyarakat Jakarta dan sekitarnya akan air bersih.
"Itu SPAM Jatiluhur 1 baru saja diresmikan operasinya. Jadi, itu menggunakan air dari Bendungan Jatiluhur untuk penyediaan air minum di Jakarta, Bekasi, dan beberapa daerah di sekitarnya. Karena, Jakarta ini salah satu kendalanya adalah mendapatkan sumber air bersih untuk disalurkan. Ini yang sudah mulai kami lakukan juga, alhamdulillah, akhir tahun lalu sudah selesai proyeknya, sudah bisa digunakan air curahnya untuk disalurkan kepada masyarakat," ujarnya.
Gerakkan Ekonomi Lokal
Ia pun menjelaskan lebih lanjut kontribusi dari PII untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 8%. Hal ini terutama dari sisi infrastruktur yang mendorong pertumbuhan ekonomi hingga peningkatan sumber daya manusia (SDM).
"Kalau kita lihat ada beberapa faktor untuk memengaruhi pertumbuhan ekonomi, pertama tentunya dari sisi infrastruktur. Bagaimana infrastruktur ini, terutama konektivitas dapat membantu kelancaran mobilisasi, baik penumpang maupun barang. Ini pernah kita rasakan pada masa pandemi Covid-19, bagaimana infrastruktur itu sangat membantu ketika kita tidak dapat melakukan kegiatan (physical distancing)," ucapnya.
Kemudian dari sisi digitalisasi. Pihaknya juga sudah terlibat dalam penyediaan infrastruktur untuk digital dalam bentuk jaringan serat optik maupun satelit, dengan kapasitas bandwith yang cukup besar.
Aspek lainnya berkaitan dengan bagaimana meningkatkan kualitas SDM, seperti dalam penyediaan air minum. Karena, pertumbuhan itu juga didorong dari ketersediaan lapangan kerja, yang didorong oleh pendidikan dan kualitas SDM.
"Jadi, air minum dari beberapa penelitian sangat besar kontribusinya pada peningkatan SDM, baik untuk mencegah stunting maupun mendorong pertumbuhan yang sehat bagi anak-anak kita. Di sisi lain, kita juga berbicara masalah pemerataan," papar dia.
Pemerataan ini ada dua sisi. Pertama, dari distribusi secara geografis.
"Kalau dilihat, proyek-proyek kami cukup tersebar dari Indonesia bagian Barat hingga Timur, seperti Jalan Trans Papua. Ada juga di Indonesia bagian Barat dan Tengah," tandasnya.
Kedua, PII mulai mengembangkan small scale PPP atau KPBU skala kecil. Karena secara konsep, KPBU itu hanya cocok untuk proyek yang size-nya menengah ke atas, di atas Rp 700 - 800 miliar. Karena ada banyak faktor yang membutuhkan skala sebesar itu.
"Nah sekarang kami sudah memulai skala kecil, seperti di Madiun itu ada proyek penerangan jalan. Mungkin kedengarannya simple, tapi ternyata ketika kita bangun jalan, malah tidak dikasih penerangan. Ini menjadi masalah untuk keselamatan di malam hari dan juga menghentikan aktivitas ekonomi ketika gelap begitu," tuturnya.
Jadi, tegas dia, jalan antarkota itu dibutuhkan. Proyek diinisiasi karena melihat ada pemekaran daerah di Madiun misalnya, jalannya sudah dibangun, tetapi belum ada penerangan jalannya.
Selanjutnya, juga terkait faktor konservasi energi, karena lampu-lampu jalan itu masih banyak yang tidak hemat energi. Hal ini ternyata ada solusinya dengan pihaknya bisa mendorong dilakukan upaya untuk menjadikan proyek penerangan jalan dengan konservasi energi, hingga juga mendorong perekonomian dengan munculnya perusahaan yang memproduksi lampu-lampu yang dibutuhkan.
"Yang menarik dari skala yang kecil ini, sekitar Rp 80 miliar, itu banyak pemain lokal yang bisa terlibat. Ini kan menjadi bagian pemerataan, sehingga banyak pemain lokal, seperti produsen lampu, produsen tiang, yang berasal dari dalam negeri bisa ikut terlibat dalam proyek-proyek semacam ini," tandasnya.

