BI dan Bank Negara Malaysia Perbarui Perjanjian ‘Swap Bilateral’ Mata Uang Lokal
JAKARTA, investortrust.id - Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) sepakat memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (Local Currency Bilateral Swap Arrangement - LCBSA). Perjanjian ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BNM Dato' Seri Abdul Rasheed Ghaffour dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi yang diselenggarakan di Jakarta pada Jumat (27/9/2024).
Pembaruan LCBSA memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai RM 24 miliar atau Rp 82 triliun untuk jangka waktu lima tahun ke depan. Dalam pertemuan bilateral tersebut, Pemimpin kedua bank sentral membahas arah kebijakan yang mencakup makro ekonomi, moneter, dan keuangan, sistem pembayaran dan digitalisasi, serta strategi untuk memajukan sistem keuangan Islam.
Baca Juga
“Bank Indonesia memandang peningkatan kerja sama perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (LCBSA) dengan BNM merepresentasikan peran penting kerja sama internasional sebagai bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia yang mendukung kebijakan utama di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, serta pada saat yang sama berkontribusi terhadap pengembangan transaksi berbasis mata uang lokal kedua negara", kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam keterangan resmi.
Merespons hal ini, Gubernur BNM, Dato Seri' Abdul Rasheed Ghaffour menyambut baik kesepakatan untuk melanjutkan kerja sama dengan BI melalui pembaruan perjanjian LCBSA, seiring meningkatnya perdagangan dan interkoneksi keuangan antara kedua negara.
"Kerja sama LCBSA melengkapi kerja sama transaksi berbasis mata uang lokal (Local Currency Transaction - LCT) yang sudah berjalan dan saat ini menjadi skema utama dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi dalam mata uang masing-masing negara." tandas Dato Seri' Abdul Rasheed Ghaffur.
Baca Juga
BI-Bank of Korea Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal Antarnegara, Ini Daftar Bank Ditunjuk
Pembaruan kerja sama LBCSA BI dan BNM merupakan aspirasi bersama kedua pihak setelah kerja sama LCBSA pertama kali diimplementasikan pada tahun 2019 dan diperpanjang pada tahun 2022, serta menjadi bagian dari upaya kontinu memperkuat kerja sama kedua bank sentral yang terjalin sejak lama.
Adapun kesepakatan ini mencerminkan upaya kolaboratif dalam memperkuat ketahanan eksternal sekaligus mendukung penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi kedua negara.

