Febrio: Kenaikan Tarif PPN 12% Diproyeksi Naikkan Inflasi 0,2%
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menyebut kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% akan memicu inflasi sebesar 0,2%.
“Dampak kenaikan PPN ke 12% adalah 0,2%. Meski demikian, inflasi akan tetap dijaga rendah sesuai target APBN 2025 pada 1,5% hingga 3,5%,” kata Febrio dalam keterangan di Jakarta, diakses Senin (23/12/2024).
Baca Juga
Ada Libur Bersama, Perputaran Uang Momen Nataru Rp 91-100 Triliun
Febrio mengatakan, kenaikan PPN ke 12% juga tidak signifikan mengurangi pertumbuhan ekonomi 2024. Dia mengatakan, pertumbuhan ekonomi 2024 diperkirakan tetap tumbuh di atas 5%.
“Pertumbuhan ekonomi 2025 tetap dijaga sesuai target APBN sebesar 5,2%” kata dia.
DJP Yakin Tak Ganggu Daya Beli
Senada dengan Febrio, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Dwi Astuti mengklaim kenaikan tarif PPN 12% tidak akan mengganggu daya beli masyarakat. “Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tidak menurunkan daya beli masyarakat secara signifikan,” ujar Dwi.
Klaim ini berkaca pada kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11% pada 1 April 2022. Dia menyebut kenaikan tarif PPN pada waktu itu tidak menyebabkan lonjakan harga barang dan tergerusnya daya beli masyarakat.
“Berkaca pada periode kenaikan PPN dari 10% menjadi 11% pada 2022, dampak terhadap inflasi dan daya beli tidak signifikan,” ucap dia.
Dwi mengatakan tingkat inflasi pada Desember 2022 menyentuh 5,51% secara tahunan. Angka inflasi ini naik dari bulan sebelumnya, November 2022, yang tercatat sebesar 5,42%.
Tapi, menurut Dwi, angka inflasi tersebut bukan disebabkan kenaikan PPN. Sementara, tingkat inflasi sepanjang 2023-2024 berada pada kisaran 2,08%.
“Inflasi itu terutama disebabkan tekanan harga global, gangguan suplai pangan, dan kebijakan penyesuaian harga BBM akibat kenaikan permintaan dari masyarakat pascapandemi Covid-19,” kata dia.
Baca Juga
Asing Catatkan Net Sell Saham Rp 5,72 Triliun Desember, Net Buy SBN Rp 10,61 Triliun
PPN DTP Properti
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 dapat memicu inflasi. ''Tentu dari segi kenaikan (PPN) ini, pengaruh ke inflasi ada. Tetapi, relatif tidak terlalu tinggi,'' ungkap Airlangga usai peluncuran Every Purchase is Cheap (EPIC) Sale di Alfamart Drive Thru kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan, Minggu (22/12/2024).
Airlangga meyakini, daya beli masyarakat tetap kuat di tengah kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% terhadap sejumlah barang dan jasa, yang mulai berlaku awal Januari 2025. Terlebih, pemerintah juga mengeluarkan berbagai paket stimulus.
''Antara lain bayar listrik 50% untuk Januari-Februari (2025). Kemudian untuk pembelian perumahan, ada PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) sampai harga beli Rp 2 miliar. Untuk pembelian (rumah) hingga Rp 5 miliar, yang dipotong pajak (PPN DTP) itu atas nilai yang Rp 2 miliar. Nah, itu kan membuktikan pemerintah memperhatikan apa yang dibeli oleh kelas menengah,'' kata dia.

