Pelaku Koperasi Tak Persoalkan Kenaikan PPN Jadi 12%
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) Nurdin Halid memberikan tanggapan soal keputusan pemerintah untuk tetap menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang akan berlaku efektif per 1 Januari 2025 mendatang. Menurutnya pelaku koperasi tidak terlampau mempersoalkan kebijakan tersebut.
"Koperasi sebetulnya tidak mempersoalkan itu. Kenapa? Karena sektor-sektor yang dikenakan pertambahan pajak, itu kan sebenarnya hanya 1%, sekarang kan 11%," katanya ditemui setelah pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Dekopin di Mercure Hotel Ancol, Jakarta, Rabu (18/12/2024) malam.
Menurutnya kenaikan PPN menjadi 12% itu disasar pemerintah terhadap barang-barang mewah, yang sejatinya bukan merupakan produk-produk matoritas koperasi. Ia meyakini kenaikan PPN menjadi 12% tidak akan mengganggu roda perekonomian masyarakat, khususnya para pelaku koperasi.
Baca Juga
"Barang-barang yang bersentuhan dengan kepentingan ekonomi rakyat, ekonomi kecil, ekonomi mikro, itu tidak mendapatkan kenaikan (PPN), karena itu kami tidak mempersoalkan," ungkapnya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan upaya menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% merupakan langkah awal untuk menaikkan tax ratio. Sri Mulyani mengatakan, beberapa negara berkembang menetapkan tarif yang lebih tinggi dibandingkan Indonesia.
“Brasil itu 17% PPN-nya, tax ratio-nya sudah 24,67%. Kemudian Afrika Selatan 15% tax ratio-nya sudah di 21,4%. India 18% PPN dengan tax ratio mereka di 17,3%” kata Sri Mulyani saat konferensi pers, Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Sri Mulyani juga menyontohkan tarif PPN sebesar 20% yang dipakai Turki dapat membuat tax ratio mereka mencapai 16%. Sama dengan Indonesia, Filipina telah menetapkan tarif PPN 12% dengan tax ratio telah mencapai 15,6%. Sementara, Meksiko menggunakan tarif PPN 16% memiliki tax ratio 14,46%.
“Indonesia saat ini dengan 11% tax ratio kita masih di 10,4%. Ini bisa memberikan gambaran pekerjaan rumah dan perbaikan yang harus kita lakukan,” ucap dia.

