BI: Dampak Kenaikan PPN 12% terhadap Inflasi Sebesar 0,2%
JAKARTA, investortrust.id - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aida S. Budiman menjelaskan dampak kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% terhadap inflasi. Menurut Aida, kenaikan PPN 12% akan memberi dampak sebesar 0,2% ke inflasi pada 2025.
“Nah hitungannya ini mengakibatkan sekitar penambahan inflasi 0,2%. Tetapi apakah ini besar? Jawabannya tidak,” kata Aida, saat Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, di kantor pusat, Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Aida mengatakan hasil perhitungan BI memprediksikan dampak kenaikan tarif PPN 12% ke inflasi berada di atas target inflasi yang sudah ditetapkan BI yaitu 2,5% plus minus 1%. Ini karena ada faktor-faktor lain yang mempengaruhi.
Aida mengatakan dampak kenaikan tarif PPN 12% ke inflasi harus dilihat secara menyeluruh. Misalnya, apakah ada penurunan harga komoditas di tingkat global. Sebagai langkah antisipasi, BI juga akan melakukan kebijakan moneter agar target inflasi 2,5% plus minum 1% tetap sesuai ekspektasi.
“Yang paling penting juga sinergi antara pemerintah dan Bank Indonesia di pusat maupun di daerah sehingga kita bisa menjaga yang kita sebut harga pangan bergejolak,” kata dia.
BI, kata Aida, menggunakan identifikasi barang-barang yang dikenakan PPN. Beberapa barang premium yang masuk dalam identifikasi BI antara lain bahan makanan premium, jasa pendidikan premium, dan, layanan kesehatan premium, serta listrik pelanggan rumah tangga 3.500 VA sampai 6.600 VA.
“Nah yang kedua kita lihat lagi bagaimana bobotnya di dalam IHK (Indeks Harga Konsumen). Kita pakai SBH (Survei Biaya Hidup) 2022, ternyata jumlahnya 52,7% dari bobotnya di basket IHK tersebut,” ujar dia.
Baca Juga
Aida mengatakan setelah pengelompokan ini, BI mengasumsikan harga beberapa barang secara historis. “Berapa sih yang akan di-pass through atau dijadikan langsung kenaikan harga,” kata dia.
Beberapa kemungkinan yang dihitung BI, kata Aida, yaitu terkadang pengusaha menyerap PPN 12% karena memiliki keuntungan dan lainnya. “Nah berdasarkan historisnya sekitar 50% yang di-passthrough,” ucap dia.
Menurut Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Ferry Irawan penerapan tarif PPN 12% mengatrol inflasi sebesar 0,3% secara tahunan.
“Hitungan kita itu sekitar 0,3%-an. Plus 0,3%” kata Ferry saat bertemu awak media di kantornya, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Ferry mengatakan perhitungan itu diperkirakan berdasar komoditas apa yang akan terkena PPN dan tidak dikenai PPN. Dia menyebut, bobot terbesar komoditas yang berpengaruh ke inflasi yaitu pangan.
Melihat dampaknya, Ferry menjelaskan, komoditas pangan di antaranya, beras, daging, ikan-ikanan, dan listrik, itu dibebaskan dari PPN 12%. Selain itu, pemerintah juga menanggung 1% dari beban PPN untuk tepung terigu, minyak goreng, dan gula industri.

