Prabowo Gelar Rapat Terbatas soal UMP 2025
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah menteri terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2024) siang. Ratas ini salah satunya membahas upah minimum provinsi atau UMP 2025.
Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat tiba di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Ada yang mau dilaporkan terkait ketenagakerjaan, sekalian update-update arahan dari beliau," kata Menaker Yassierli dikutip dari Antara.
Baca Juga
Saat ditanya apakah pertemuan tersebut sekaligus membahas tentang finalisasi pembahasan UMP 2025, Yassierli membenarkan hal itu.
"Mungkin, salah satunya. Nanti kita lihat saja arahan beliau," katanya.
Yassierli mengatakan besaran nominal UMP 2025 hingga saat ini masih dalam fase perumusan bersama pihak terkait, sebelum disetujui oleh Presiden Prabowo. Proses diskusi melibatkan berbagai pihak, termasuk serikat pekerja dan pengusaha untuk merumuskan kebijakan yang adil bagi pekerja berpenghasilan rendah tanpa membebani dunia usaha.
Yassierli menambahkan pembahasan UMP kali ini berada di tengah situasi yang spesial, karena pengaruh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam putusan Nomor 168/PUU-XXI/2023, MK menyatakan, pemerintah harus menyesuaikan regulasi terkait perhitungan upah minimum.
Baca Juga
Budi Gunawan Minta Kepala Daerah Hati-Hati Tetapkan UMP 2025
"Pemerintah akan mematuhi dan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXl/2023, termasuk ketentuan yang terkait dengan upah minimum,” demikian petikan putusan tersebut.
Putusan MK juga meminta para gubernur menunda penetapan UMP 2025 dari semula 21 November 2024, hingga arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Pembahasan mengenai UMP di Indonesia saat ini telah memasuki tahap akhir untuk 2025. Sementara itu, penetapan upah minimum kota/kabupaten (UMK) akan menyusul dengan tenggat waktu hingga 30 November 2024.

