Anggaran PU Dipangkas buat Kementerian Perumahan, Bagaimana Proyek Infrastruktur?
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menjelaskan, anggaran kementerian yang awalnya Rp 116 triliun dipangkas sebanyak Rp 5 triliun untuk dialokasikan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Sehingga anggaran di Kementerian PU menjadi Rp 111 triliun. Lantas bagaimana proyek infrastruktur ke depannya?
Menteri PU, Dody Hanggodo menjelaskan, pihaknya masih harus menghadap Presiden Prabowo Subianto di akhir November 2024 untuk membahas lebih lanjut anggaran infrastruktur yang rencananya akan di-refocusing.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti juga menerangkan, anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang terpangkas tersebut akan di-refocusing kembali ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Anggaran yang kemarin untuk perumahan kan Rp 5 triliun. Nah, sisanya nanti minta sendiri, proses usulan (tambahan anggaran) mulai tanggal 2 Januari (2025), bukan sekarang,” kata Diana di Kantor Kementerian PU, Senin (18/11/2024).
Baca Juga
Pemerintah Tahan Sementara Anggaran untuk Infrastruktur Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Adapun beragam proyek mulai dari sektor Bina Marga, Sumber Daya Air (SDA), hingga Cipta Karya dengan kontrak tahun jamak (multi-years contract/MYC) tetap akan berlanjut sesuai dengan peraturan yang ada.
“MYC itu adalah sebuah kegiatan yang committed. Kalau committed, otomatis juga harus dilakukan, di-secure. Jadi itu sudah surat resmi dari Kementerian Keuangan. Tahun ini sekian, tahun ini sekian,” ujar Diana.
Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan diperlukan penambahan anggaran di kementerian yang dia pimpin. Permintaan ini muncul karena anggaran untuk Kementerian PKP hanya Rp 5,1 triliun.
"Saat ini jumlah anggaran yang tersedia untuk 2025 hanya Rp 5,1 Triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan kebutuhan dana pembangunan rumah Rp 53,6 Triliun, sehingga ada kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp 48,4 Triliun. Kami berharap dukungan Kemenkeu dalam penganggaran Kementerian PKP," kata Ara, sapaan akrab Maruarar, beberapa waktu lalu.
Kebutuhan penambahan anggaran itu diusulkan untuk mendukung program 3 juta rumah. Selain itu, Ara mengatakan Kementerian PKP akan mendorong skema pembiayaan perumahan yang mudah diakses masyarakat.

