Guru Besar Unissula: Pemerintah Tetap Butuh Badan Penerimaan Negara
JAKARTA, investortrust.id - Guru Besar Politik Hukum Pajak Universitas Islam Sultan Agung Edi Slamet Irianto memandang pemerintah Presiden Prabowo Subianto tetap membutuhkan Badan Penerimaan Negara sebagai fokus penerimaan pajak.
“Saya kira kenapa kita menghendaki adanya Badan Penerimaan Negara karena, bayangkan, tugas Kementerian Keuangan itu sangat-sangat luar biasa sementara penerimaan negara ini memerlukan perhatian secara khusus dan fokus,” kata Edi saat diskusi Arah Kebijakan Perpajakan di Era Pemerintahan Kabinet Merah Putih, yang digelar daring, Selasa (12/11/2024).
Edi menjelaskan lingkungan perpajakan mengalami pertumbuhan dan dinamika yang luar biasa. Untuk itu, dia menyarankan, urusan penerimaan pajak tidak dijadikan angin lalu.
Baca Juga
Soal Nasib Badan Penerimaan Negara, Anggota DPR: Tunggu Pengesahan UU Kementerian Negara
“Jadi tidak bisa disambi, istilahnya,” ujar dia.
Edi menggambarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berada dalam posisi memiliki banyak kepentingan. Misalnya organisasi dan tata laksana, alokasi anggaran, hingga urusan mutasi dan promosi.
“Jadi memang otoritas perpajakan ini ya sangat sulit, sangat sulit untuk bergerak cepat mengikuti irama atau dinamika daripada kegiatan ekonomi masyarakat,” kata dia.
Meski demikian, Edi yakin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan tiga wakil menteri keuangan diharapkan menjadi akselerasi untuk mengejar ketertinggalan. Dia percaya Sri Mulyani dapat membuktikan bagaimana kinerja APBN bisa dilakukan secara pruden.
“Kemudian juga tidak adanya gejolak meskipun dengan cara apa beliau bisa tampil meyakinkan dan mudah-mudahan cortex ke depan betul-betul bisa memberikan kontribusi yang baik dan jangan sampai masyarakat di pelaku perpajakan itu menjadi semakin rumit,” ucap dia.

