Target Perpajakan Melonjak 13,9%, Kemenkeu Ajak Akuntan Bantu Tingkatkan Kepatuhan
JAKARTA, investortrust.id - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti menyebut, target penerimaan perpajakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mencapai rekor tertinggi. Penerimaan negara ini pada 2025 ditargetkan menembus Rp 2.189,3 triliun atau tumbuh 13,9% dari outlook 2024.
Untuk mencapai target itu, Nufransa mengajak akuntan dan profesional lain membantu kepatuhan pajak dari wajib pajak. “Kualitas sistem perpajakan yang baik kan tidak hanya bergantung pada kebijakan yang tepat dari pemerintah,” kata Nufransa, saat diskusi "Arah Kebijakan Perpajakan di Era Pemerintahan Kabinet Merah Putih", yang digelar daring, Selasa (12/11/2024).
Baca Juga
Khawatir Inflasi AS Memanas Lagi, Kurs Rupiah Melemah Selasa Pagi
Nufransa menyebut peran akuntan sangat strategis. Akuntan tidak hanya mendampingi wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya dengan benar, namun juga memberi kontribusi terhadap perbaikan kebijakan perpajakan.
Tax Ratio Indonesia Kecil
Nufransa mengatakan Indonesia menghadapi berbagai tantangan dalam penerimaan pajak. Dia menyebut tax ratio Indonesia masih kecil bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga.
“Namun, seiring dengan dinamika perekonomian global dan domestik, kita harus bekerja keras untuk memastikan bahwa sistem perpajakan kita tetap efisien, adil, dan transparan,” kata dia.
Nufransa menyebut pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki program Asta Cita. Program prioritas ini dipastikan akan menaikkan kebutuhan anggaran pemerintah.
"Ini mulai terlihat dengan keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029. Di situ banyak sekali kementerian dan lembaga baru, yang tentu saja setiap kementerian dan lembaga baru tersebut membutuhkan tambahan biaya dan tambahan anggaran pada masing-masing unitnya,” ucap dia.
Baca Juga
Untuk mendukung penerimaan anggaran, Nufransa mengatakan diperlukan pencegahan kebocoran pendapatan negara dan pajak di bidang sumber daya alam dan komoditas bahan mentah. Dia menyebut, pemerintah juga akan melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi reformasi perpajakan yang lebih baik bagi dunia usaha.
“Ini untuk meningkatkan daya saing dan investasi di sektor riil,” kata dia.
Selain itu, Nufransa berharap aplikasi core tax yang diluncurkan pada awal 2025 dapat memberikan lebih banyak efisiensi dari sisi waktu dan tenaga. Pengawasan juga dapat ditingkatkan.
“Efisiensi dari sisi waktu dan pegawai Direktorat Jenderal Pajak bisa kita realokasi pada core business dari perpajakan, yaitu pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum dari perpajakan itu sendiri,” ujar dia.

