Simbara Dukung Kenaikan PNBP SDA
BANTEN, investortrust.id - Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam (PNBP SDA) berfluktuasi selama 10 tahun terakhir. Kondisi ini dipengaruhi harga dan lifting minyak mentah Indonesia (ICP).
“Khusus perkembangan PNBP SDA, memang ada penurunan lifting minyak dari 2014 sebesar 794 ribu barel per hari (bph) menjadi di outlook 2024 sebesar 635 ribu bph,” kata Direktur Penerimaan Bukan Pajak Kementerian/Lembaga Direktorat Jenderal Anggaran Wawan Sunarjo, saat taklimat media, di Serang, Banten, Kamis (26/9/2024).
Baca Juga
Realisasi Bunga Utang Tembus Rp 315,6 Triliun, Diproyeksikan Naik ke Berapa?
Ia menegaskan, fluktuasi ini juga berkaitan dengan harga. Pada 2014, lifting minyak tercatat sebesar 794 ribu bph, ICP tercatat US 97 per barel, dengan realisasi nilainya Rp 240,8 triliun.
Kemudian pada 2019, terjadi penurunan karena lifting minyak sebesar 775 ribu bph dan ICP sebesar US$ 70 per barel. Realisasi PNBP SDA pada tahun itu sebesar Rp 154,9 triliun.
Pada 2024 ini, kata dia, realisasi PNBP SDA mencapai Rp 207,7 triliun. Ini karena lifting minyak sebesar 635 ribu bph dengan ICP US$ 82 per barel.
"Penurunan PNBP SDA migas diminimalisasi melalui optimalisasi tata kelola aset hulu migas, pengendalian biaya operasional kegiatan usaha hulu migas, serta upaya peningkatan lifting migas," paparnya.
Baca Juga
Selain Diskon PPN 100%, Pemerintah Tambah Kuota FLPP untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
PNBP SDA Naik 2025
Di tengah fluktuasi harga migas, kata dia, SDA nonmigas terus dijaga penerimaannya. Kemenkeu memulai inisiatif dengan mengintegrasikan proses bisnis, sistem, serta data mineral dan batu bara (minerba) yang berasal dari hulu ke hilir antar-kementerian/lembaga (K/L) sejak 2020, melalui Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Antar-Kementerian/Lembaga (Simbara).
Integrasi ini dilakukan mulai dari perizinan, transaksi penjualan, pembayaran penerimaan negara, pengangkutan/pengapalan, serta devisa hasil ekspor. Sejak diimplementasikan Maret 2022, Simbara telah menghasilkan perbaikan capaian langsung terhadap PNBP.
Beberapa manfaat Simbara yang dihasilkan yaitu pencegahan atas modus penambangan ilegal sebesar Rp 3,47 triliun, dan tambahan penerimaan negara dari hasil analitik profil risiko pelaku usaha sebesar Rp 2,53 triliun. Selain itu, penyelesaian dari hasil penerapan automatic blocking system senilai Rp 1,1 triliun.
PNBP sektor minerba juga telah naik signifikan. Pada tahun 2021, sebelum adanya Simbara, realisasi PNBP di sektor minerba sebesar Rp 75,8 triliun, kemudian meningkat tajam dengan adanya Simbara menjadi berturut-turut sebesar Rp 183,5 triliun di tahun 2022 dan Rp 172,96 triliun tahun 2023.
Kenaikan tersebut antara lain sebagai dampak dari pemanfaatan SIMBARA, kenaikan harga batu bara, dan penyesuaian tarif PNBP. “Simbara telah meningkatkan penerimaan negara dari PNBP minerba dalam satu dekade terakhir,” kata dia.
Ke depannya, PNBP SDA dalam APBN 2025 ditargetkan dapat mencapai Rp 218 triliun. Target ini dapat diraih melalui berbagai pemanfaatan SDA yang lebih optimal, melalui penyempurnaan kebijakan dan perbaikan pengelolaan SDA.

