Menkeu: Anggaran Makan Bergizi Gratis Tidak Mengorbankan Pos Anggaran Lain
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut anggaran makan bergizi gratis (MBG) sebesar Rp 71 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 masuk dalam pos dana pendidikan dan tidak mengorbankan atau mengambil pos anggaran pendidikan lainnya.
“Tidak diambil dari mana-mana. Jadi BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tidak diubah. Sama persis dengan selama ini kita gunakan untuk mengukur BOS per kepala atau jumlah anak sekolah,” kata Sri Mulyani saat rapat dengan Komite IV DPD, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (2/9/2024).
Bendahara Negara menjelaskan anggaran MBG tidak diambil dari pos yang sudah dialokasikan. Melainkan dari pos cadangan pendidikan. “Bisa dari cadangan pendidikan yang kita bisa kemudian gunakan untuk program MBG,” ujar dia.
Sri Mulyani menjelaskan dana untuk anggaran makan bergizi gratis tidak mengubah anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik. Dia juga memastikan gaji guru tidak akan dipindah untuk membiayai program ini.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan anggaran MBG masuk ke dana pendidikan karena anak didik membutuhkan makanan bergizi. “Dan itu nanti dari sisi keinginan untuk menciptakan anak yang cerdas, yang salah satu syaratnya adalah mereka anak sehat dan tidak lapar,” kata dia.
Sri Mulyani menjelaskan anggaran pendidikan yang ditetapkan sebesar 20% dari APBN misalnya digunakan untuk LPDP dan anggaran pembangunan sekolah yang disalurkan melalui Kementerian PUPR.
“Jadi dana pendidikan itu bisa yang ke kementerian/lembaga (K/L), seperti Kemendikbud, BRIN dan lain-lain, bisa ke Kemenag, bisa sampai Kementerian PUPR,” kata dia.
Baca Juga
Kepala BKKBN Beri Contoh Makanan Bergizi Tinggi dengan Harga Terjangkau

