Hashim: Revenue Ratio Flat di 12,7%? Tidak di Pemerintahan Prabowo-Gibran
JAKARTA, Investortrust.id – Hashim Djojohadikusumo, salah satu anggota Tim Transisi pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka mengaku terkejut ketika mendapatkan gambaran bahwa revenue ratio terhadap GDP Indonesia yang diproyeksikan oleh Badan Kebijakan Fiskal akan konstan sebesar 12,7% selama lima tahun ke depan, hingga tahun 2030.
Hal ini disampaikan Hashim saat menjadi keynote speaker di diskusi Future of Indonesia Dialogue: Optimisme Dunia Usaha dalam Bermitra dan Menyongsong Pemerintahan Prabowo-Gibran yang digelar Apec Business Advisory Council (ABAC) di Jakarta, Sabtu (31/8/2024).
“Ternyata Revenue ratio kita itu termasuk yang paling rendah di dunia, bukan di Asia Tenggara, di dunia. Saya sama Pak Wisnu (Wisnu Wardhana) waktu itu hadir di suatu rapat tim transisi. Pak Wisnu waktu itu baru dapat angka-angka dari Kementerian Keuangan, dari Badan Kebijakan Fiskal. Dan diramalkan disitu oleh Kementerian Keuangan revenue ratio kita 12,7%, konstan selama lima tahun ke depan hingga 2030,” ujarnya.
Baca Juga
Anindya Bakrie Ingin Seluruh Kelompok Masyarakat Indonesia Naik Kelas
Sekadar informasi, revenue ratio to GDP adalah sebuah ukuran yang menggambarkan seberapa besar pendapatan (revenue) suatu negara atau entitas tertentu dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) negara tersebut. Artinya, revenue ratio to GDP menunjukkan proporsi atau persentase dari total pendapatan suatu negara terhadap total nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh negara tersebut dalam satu periode tertentu, biasanya selama satu tahun.
Dalam kesempatan tersebut Hashim menyampaikan, berdasarkan data Bank Dunia, revenue ratio Indonesia masih jauh di bawah negara tetangga Kamboja yang sebesar 18%, bahkan nyaris separuh dari Vietnam yang sebesar 23%. Begitu juga negara jiran lainnya di ASEAN seperti Malaysia, Singapura dan Thailand, masih memiliki tingkat revenue ratio yang lebih tinggi dari Indonesia, yang masih-masing sebesar 17%, 18% dan 19%.
Hashim pun mengaku telah berkali-kali bertemu dengan pejabat di Bank Dunia yang meyakinkan dirinya bahwa Indonesia amat terbuka memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan segala sumber daya alam yang tersedia, yang pada ujungnya mampu meningkatkan revenue ratio to GDP.
Baca Juga
Di Pekan-pekan Awal Pemerintahan Prabowo Bakal Masuk Duit Rp300 Triliun, Dari Mana?
Untuk mencapai tujuan tingkat rasio pendapatan yang tinggi tersebut, dikatakan Hashim pemerintahan Prabowo – Gibran kelak akan menegakkan aturan hukum, memberantas manipulasi-manipulasi yang terjadi di sektor komoditas yang belakangan mengemuka dan menjadi kasus hukum. Dengan menegakkan aturan, kata Hashim, maka negara akan memperoleh penerimaan baik dari pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam jumlah yang besar.
“Ternyata, ada manipulasi-manipulasi komoditi tertentu. Saya tidak perlu bicara dan saya tidak sebut spesifik. Tapi, dengan kita menegakkan aturan-aturan, kita bisa dapat peniman negara besar-besaran. Dan kita sudah hitung bisa ratusan triliun rupiah. Selain dari tadi itu, kita bisa dapat penerimaan negara luar biasa,” tegas Hashim.
Soal manipulasi dan pelanggaran aturan di sektor komoditas, Hashim sempat mengemukakan bahwa dalam pekan-pekan pertama pemerintahan Prabowo – Gibran akan masuk dana setidaknya Rp 300 triliun, yang merupakan pembayaran denda dari penyalahgunaan 7 juta hektare lahan oleh para pengusaha sawit yang nakal.
Tim Transisi dan pemerintahan Joko Widodo saat ini, kata Hashim, telah bertemu dengan para pelanggar hukum tersebut dan meminta mereka untuk membayar denda, ketimbang mereka harus diproses secara hukum dan berujung pada hukuman penjara.
“Dilaporkan ke pemerintah oleh BPKP bahwa ada banyak perkebunan sawit ilegal. Perkebunan sawit ilegal menduduki secara ilegal kurang lebih 7 juta hektare hutan. Secara ilegal,” kata Hashim.
Disampaikan Hashim, pemantauan penggunaan lahan secara ilegal di lahan seluas 7 juta hektare itu telah dilakukan oleh BPKP dengan menggunakan drone dan satelit. Hashim pun mengaku telah mengantongi daftar nama-nama pengusaha pelanggar hukum tersebut. ”Para pengusaha ini daftarnya sudah ada. Saya sudah lihat, ada 300 lebih,” ujarnya. “Menduduki secara ilegal 7 juta (hektare). Sudah diberitahu pemerintah, kalian seharusnya masuk penjara. Yang kalian lakukan itu pidana semua,” imbuhnya.
“Berikutnya para pengusaha nakal tersebut diwajibkan untuk membayar denda yang besarnya bisa mencapai Rp 300 triliun. “Dari pada masuk penjara, kita berikan kesempatan bayar denda. Bapak-bapak ibu-ibu tahu nggak? (besar dendanya) Rp 300 triliun.
Hashim menyebut dalam sebuah pertemuan dengan tim transisi dan pemerintah Joko Widodo, para pengguna lahan ilegal tersebut ternyata menyatakan sanggup untuk membayar denda.
Hashim kembali menggarisbawahi bahwa pemerintahan Prabowo - Gibran ingin meningkatkan penerimaan negara yang tecermin dari revenue ratio to GDP dari 12,7% menajdi 14,7% dan 15% secara gradual. “Target kita dalam lima tahun, Indonesia akan mencapai (revenue ratio) sama dengan Vietnam. Dari 12,7 persen, target kita adalah tahun 2029, 2030, penerimaan negara kita sama dengan Vietnam, 23 persen,” imbuhnya.

