Di Pekan-pekan Awal Pemerintahan Prabowo Bakal Masuk Duit Rp300 Triliun, Dari Mana?
JAKARTA, Investortrust.id – Ketua Tim Satgas Perumahan Tim Transisi presiden Terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo menyebutkan dalam pekan-pekan pertama pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka akan masuk dana Rp 300 triliun dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak.
Disampaikan Hashim, dana sebesar Rp 300 triliun akan berasal dari denda penyalahgunaan lahan oleh pengusaha sawit ilegal, yang lahannya mencapai 7 juta hektare. Tim Transisi dan pemerintahan saat ini, kata Hashim, telah bertemu dengan para pelanggar hukum tersebut dan meminta mereka untuk membayar denda, ketimbang mereka harus diproses secara hukum dan berujung pada hukuman penjara.
Baca Juga
Dongkrak Daya Beli Kelas Menengah, Hashim: Genjot Segmen Properti dan Berantas Judi Online
“Dilaporkan ke pemerintah oleh BPKP bahwa ada banyak perkebunan sawit ilegal. Perkebunan sawit ilegal menduduki secara ilegal kurang lebih 7 juta hektare hutan. Secara ilegal,” kata Hashim di sebuah diskusi yang digelar dengan tema: Optimisme Dunia Usaha dalam Bermitra dan Menyongsong Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, Sabtu (31/8/2024).
Disampaikan Hashim, pemantauan penggunaan lahan secara ilegal di lahan seluas 7 juta hektare itu telah dilakukan oleh BPKP dengan menggunakan drone dan satelit. Hashim pun mengaku telah mengantongi daftar nama-nama pengusaha pelanggar hukum tersebut. ”Para pengusaha ini daftarnya sudah ada. Saya sudah lihat, ada 300 lebih,” ujarnya. “Menduduki secara ilegal 7 juta (hektare). Sudah diberitahu pemerintah, kalian seharusnya masuk penjara. Yang kalian lakukan itu pidana semua,” imbuhnya.
Baca Juga
Menteri Investasi/Kepala BKPM: Tidak Ada Alasan Perekonomian Indonesia Tak Bertumbuh 6-8%
“Berikutnya para pengusaha nakal tersebut diwajibkan untuk membayar denda yang besarnya bisa mencapai Rp 300 triliun. “Dari pada masuk penjara, kita berikan kesempatan bayar denda. Bapak-bapak ibu-ibu tahu nggak? (besar dendanya) Rp 300 triliun.
Hashim menyebut, dalam sebuah pertemuan dengan tim transisi dan pemerintah Joko Widodo, para pengguna lahan ilegal tersebut ternyata menyatakan sanggup untuk membayar denda.
“Jadi mungkin (di) minggu-minggu pertama, pemerintah akan dapat Rp 300 triliun Pak. Daripada penjara penuh,” seloroh Hashim.

