BPS: Kelas Menengah Shifting Pengeluaran, Lebih Banyak untuk Hiburan dan Pesta
JAKARTA, investortrust.id - Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan kelas menengah Indonesia mengalami pergeseran (shifting) pengeluaran selama 10 tahun terakhir. Kelas menengah tidak lagi jor-joran untuk makanan dan minuman.
“Dulu di 10 tahun lalu 45,53% pengeluaran kelas menengah ditujukan untuk makanan minuman, tapi kemudian saat ini kelas menengah hanya keluarkan untuk makanan dan minuman hanya sebesar 41,67%” kata Amalia, saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR tentang RAPBN 2025 di Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Selain makanan dan minuman, pengeluaran untuk perumahan juga mengalami penurunan. Pada 2014, kata Amalia, pengeluaran untuk perumahan sebesar 32,87%. Sedangkan pada 2024 pengeluaran untuk perumahan sebesar 28,52%.
“Tapi, ada tambahan pengeluaran seperti untuk keperluan barang jasa lainnya,” kata dia.
Baca Juga
Ini Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Kelas Menengah Indonesia
Pergeseran pengeluaran itu terlihat pada keperluan pesta yang naik dari 0,75% pada 2014 menjadi 3,18% pada 2024. Selain itu, pengeluaran untuk hiburan juga mengalami kenaikan meski tipis.
“Pada 2014 sebesar 0,22% menjadi menebal 0,38%” ujar dia.
Meski demikian, Amalia menjelaskan kerentanan kelas menengah Indonesia yang lebih dekat ke kelas menengah bawah.
Amalia menjelaskan pengelompokan kelas menengah didasarkan pada ukuran Bank Dunia yang merujuk pada dokumen Aspiring Indonesia: Expanding the Middle Class 2019. Pengelompokan didasarkan pada kelas pengeluaran dengan garis kemiskinan Rp 582.932 per kapita.
Baca Juga
Kelas menengah merupakan kelompok yang memiliki pengeluaran 3,5 hingga 17 kali garis kemiskinan. Pengeluaran kelompok kelas menengah yaitu Rp 2,04 juta hingga Rp 9,9 juta per kapita per bulan. Kelas menengah rentan memiliki kategori 1,5 hingga 3,5 kali garis kemiskinan atau senilai Rp 874.390 hingga Rp 2,04 juta. Sementara rentan miskin adalah 1 hingga 1,5 kali garis kemiskinan atau Rp 582.930 sampai dengan Rp 874.390.

