Ini Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Kelas Menengah Indonesia
JAKARTA, investortrust.id - Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan pergeseran jumlah kelas menengah Indonesia pada 2024 karena dampak pandemi Covid-19. Jumlah kelas menengah Indonesia turun 17,13% dari total penduduk pada 2024.
“Pada 2021 itu kelas menengah jumlahnya menjadi 53,83 juta orang dengan proporsi 19,82% dan terakhir di 2024 jumlahnya 47,85 juta orang dengan proporsi 17,13%,” ujar Amalia saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR tentang RAPBN 2025 di Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Selain kelas menengah, Amalia mengatakan BPS juga memetakan aspiring middle class atau calon kelas menengah. Kelompok ini dianggap mampu naik ke kelas menengah, namun masih dalam kerentanan kelompok miskin.
“Aspiring middle class yang 137,5 juta orang ini sebetulnya mudah untuk di-upgrade jadi kelas menengah yang proporsinya 49,22% (dari total penduduk),” kata dia.
Baca Juga
Lapangan usaha dan status pekerjaan kelas menengah mayoritas bekerja di sektor jasa. BPS mencatat sebanyak 57% kelas menengah bekerja di sektor jasa, 22,98% di sektor industri, dan 19,97% di sektor pertanian.
Dalam paparannya, kelas menengah yang bekerja di sektor pertanian mengalami kenaikan dibanding 10 tahun lalu. Pada 2014, kelas menengah yang bekerja di sektor ini sebanyak 12,90% dari total.
Sementara itu, kenaikan juga terjadi pada kelas menengah yang bekerja di sektor industri. Pada 2014, kelas menengah di sektor ini sebesar 19,33% dari total kelas menengah. Tetapi, angka kelas menengah di sektor industri mengalami penurunan jika dibanding 2021 yang sebesar 23,55%.
Penurunan terlihat pada kelas menengah yang bekerja di sektor jasa. Pada 2021, kelas menengah di sektor ini berjumlah 67,78%. Angka tersebut merosot pada 2024 sebesar 57,05%.
Baca Juga
Selain Kesulitan Lapangan Kerja, Penurunan Kelas Menengah Berkaitan dengan Judi Online
Amalia menjelaskan pengelompokan kelas menengah didasarkan pada ukuran Bank Dunia yang merujuk pada dokumen Aspiring Indonesia: Expanding the Middle Class 2019. Pengelompokan didasarkan pada kelas pengeluaran dengan garis kemiskinan Rp 582.932 per kapita.
Kelas menengah merupakan kelompok yang memiliki pengeluaran 3,5 hingga 17 kali garis kemiskinan. Pengeluaran kelompok kelas menengah yaitu Rp 2,04 juta hingga Rp 9,9 juta per kapita per bulan.
Kelas menengah rentan memiliki kategori 1,5 hingga 3,5 kali garis kemiskinan atau senilai Rp 874.390 hingga Rp 2,04 juta. Sementara rentan miskin adalah 1 hingga 1,5 kali garis kemiskinan atau Rp 582.930 sampai dengan Rp 874.390.

