Puan Ungkap Biang Kerok Penarikan Utang RI Sangat Besar
JAKARTA, investortrust.id - Ketua DPR Puan Maharani menyebutkan dalam lima tahun terakhir ini Indonesia terpaksa melakukan penarikan utang negara yang cukup besar. Ia pun mengungkapkan faktor-faktor yang menyebabkan tersebut.
Dalam pidatonya pada Sidang Paripurna I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024), Puan Maharani mengungkapkan penarikan utang negara yang besar disebabkan penurunan penerimaan pajak dan kebutuhan belanja subsidi yang meningkat.
"Sehingga pilihan pahit yang kita tempuh dengan penarikan utang yang sangat besar," ucap Puan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Baca Juga
Kondisi perekonomian tersebut bukan tanpa sebab. Dikatakan, dalam lima tahun terakhir, Indonesia diterpa berbagai macam gelombang, seperti pandemi Covid-19, konflik geopolitik, dan krisis pangan serta energi.
"Gejolak dan ketidakpastian global tersebut, berdampak langsung terhadap kehidupan kita sebagai bangsa dan negara; ketahanan kesehatan, sosial, pangan, energi, ekonomi, bahkan kehadiran pemerintahan dalam menyelamatkan kehidupan rakyat pun, seolah diuji," ungkapnya.
Meski demikian, Puan menilai, gotong royong dan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan, seperti DPR, pemerintah pusat, pemerintahan daerah, TNI, Polri, BUMN, swasta, UMKM dan seluruh rakyat telah membantu Indonesia melewati berbagai tantangan itu. Bahkan, katanya, ekonomi Indonesia dapat tumbuh 5% tiap tahun.
"Perekonomian nasional berangsur pulih hal ini patut kita syukuri bersama, karena banyak pengalaman negara lain belum sepenuhnya pulih apalagi ekonominya dapat tumbuh 5 persenan tiap tahun," kata Puan.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan telah menarik utang sebesar Rp 214,69 triliun selama semester-I 2024. Penarikan utang ini naik 28,9% dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 166,5 triliun.
“Realisasi pembiayaan tersebut didominasi oleh pembiayaan utang Rp 214,69 triliun. Ini sebanyak 33,13% dari pagu,” tulis laporan APBN KiTa edisi Juli 2024, diakses Selasa (30/7/2024).
SBN (Neto) Rp 206,18 Triliun
Realisasi penarikan utang itu terdiri dari surat berharga negara (neto) sebesar Rp 206,18 triliun dan pinjaman (neto) sebesar Rp 8,51 triliun.
“Pemerintah melakukan penarikan pinjaman luar negeri bruto Rp 49,81 triliun dan pembayaran cicilan pokok pinjaman luar negeri Rp 43,16 triliun,” tulis laporan tersebut.
Hingga semester I-2024, realisasi pembiayaan investasi tercatat Rp 47,84 triliun. Rinciannya, pembiayaan investasi disalurkan untuk Investasi kepada BUMN Rp 28,16 triliun, investasi kepada badan layanan umum (BLU) mencapai Rp 15 triliun, serta investasi kepada organisasi/ lembaga keuangan internasional/badan usaha Internasional Rp 1,98 triliun.
Baca Juga
Jokowi Ungkap Arsitektur ABPN Tahun 2025, Defisit Ditetapkan 2,53%
Sementara itu, penerimaan kembali investasi Rp 3,31 triliun dan investasi pemerintah Rp 6 triliun. Pemerintah juga memberikan pinjaman Rp 744,35 miliar dan merealisasikan anggaran pembiayaan lainnya Rp 402,04 miliar yang berasal dari hasil pengelolaan aset.
Posisi Utang Rp 8.444,87 Triliun
Posisi utang pemerintah tercatat sebesar Rp 8.444,87 triliun. Utang itu termuat dalam dokumen anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) edisi Juli 2024.
“Ditinjau dari posisi utang pemerintah yang outstanding, jumlah utang pemerintah per akhir Juni 2024 tercatat Rp 8.444,87 triliun,” tulis dokumen tersebut.
Posisi utang ini tercatat sebesar 39,13% dari produk domestik bruto (PDB). Utang per Juni 2024 itu naik dari posisi utang pemerintah pada akhir Desember 2023 sebesar 39,12% dari PDB.
Batas aman rasio utang pemerintah yaitu 60% dari PDB. Batas aman ini tertuang dalam Pasal 12 ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

