BI dan Bank Sentral Uni Emirat Arab Kerja Sama Sistem Pembayaran
JAKARTA, investortrust.id –Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Uni Emirat Arab (CBUAE) menyepakati memorandum of understanding (MoU) guna membentuk kerangka kerja penguatan kerja sama bilateral, di area sistem pembayaran. MoU ini merupakan salah satu capaian dari kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke Uni Emirat Arab (UEA).
MoU ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur CBUAE Khaled Mohamed Balama. Kerja sama itu merupakan kelanjutan dari MoU kerja sama bilateral yang ditandatangani pada 29 Novermber 2023, yang memfasilitasi penguatan kerja sama dan pertukaran informasi di berbagai bidang, termasuk sistem pembayaran dan inovasi digital.
"MoU ini juga melengkapi kerja sama penggunaan mata uang lokal melalui framework Local Currency Transaction (LCT). Kerja sama ditujukan untuk menghubungkan sistem pembayaran kedua negara, guna memfasilitasi sistem pembayaran yang lebih cepat, efisien, transparan dan terjangkau, yang akhirnya dapat mendukung pembangunan ekonomi kedua negara,” kata Perry dalam keterangan pada 17 Juli 2024.
Baca Juga
Jokowi Kunjungan ke UEA, Ma'ruf Amin Jadi Plt Presiden Selama 2 Hari
Implementasi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan manajemen risiko, memfasilitasi pengawasan kooperatif, dan pelindungan hak konsumen, sesuai peraturan yang berlaku di masing-masing negara.
Tujuan UEA Pusat Teknologi Keuangan
Gubernur Khaled Mohamed Balama menyampaikan, MoU itu merupakan perwujudan dari perkembangan kemitraan ekonomi antara UEA dan Indonesia. Kerja sama ini merupakan pilar penting dalam upaya mendukung hubungan bilateral di bidang perdagangan dan investasi, serta meningkatkan peran UEA dalam perdagangan global.
"Saat ini, kami memiliki peluang untuk meningkatkan kerja sama dengan Bank Indonesia di seluruh bidang keuangan dan perbankan, termasuk teknologi keuangan, inovasi, dan pembayaran digital. Kerja sama ini memperkuat tujuan UEA untuk menjadi pusat teknologi keuangan global yang terkemuka dan solusi pembayaran digital lintasbatas," ujarnya.
Baca Juga
Gubernur Perry Warjiyo menyampaikan pula, kerja sama di bidang sistem pembayaran ini tidak hanya memperkuat upaya untuk mendorong ekonomi dan keuangan digital di Indonesia dan UAE, tetapi juga membuka peluang dan kesempatan baru bagi kedua negara. Melalui kesepakatan ini, potensi pembayaran lintasbatas dengan menggunakan mata uang lokal pada transaksi bilateral memiliki prospek yang menjanjikan. Pembayaran ini diimplementasikan pada 2024.
"BI dan CBUAE akan melanjutkan kerja sama dengan semangat untuk mencapai tujuan bersama, terutama di bidang sistem pembayaran, guna mendukung kemajuan ekonomi kedua negara," tandasnya.

