Sejumlah Kebijakan Pemerintah Hantam Kelas Menengah Indonesia
JAKARTA, investortrust.id – Sejumlah regulasi dan kebijakan menghantam kelas menengah Indonesia yang kini dihimpit pelemahan daya beli. Karena itu, pemerintah harus fokus mencari solusi bagi kelas menengah yang menjadi penyangga ekonomi nasional dan kontributor utama konsumsi.
Demikian tersimpul dari pandangan Kepala Riset Industri dan Regional Bank Permata Adjie Harisandi dan Kepala Econom Bank Permata Josua Pardede pada acara “PIER Economic Review: Mid Year 2024”, yang digelar daring, Kamis (8/8/2024).
Kepala Riset Industri dan Regional Bank Permata Adjie Harisandi tak menampik kondisi kelas menengah Indonesia mengalami perlambatan daya beli. Kondisi ini disertai dengan gejala makan tabungan (mantab) yang menguat.
Adjie mengatakan kondisi yang dialami kelas menengah ini karena terjadinya peningkatan harga pangan. “Ini memang relatif cukup berdampak ya, terutama bagi kelas menengah yang tidak mendapat bantuan sosial atau bantuan dari pemerintah,” kata Adjie.
Adjie mengatakan seharusnya pemerintah lebih peka dengan masalah yang dihadapi kelas menengah. Utamanya, pada sisi ketersediaan pasokan komoditas pangan.
“Bahwa ketersediaan pangan maupun harga-harga pangan itu relatif harus terjaga. Itu faktor penting,” kata dia.
Selain itu, dia menyebut pemerintah perlu melihat arah kebijakan yang menyasar kelas menengah. Salah satunya penerapan cukai dan pajak.
“Mungkin ini bisa di-review kembali. apakah memang tepat melaksanakan kebijakan itu saat ini karena kelas menengah ini cenderung masih terganggu dri akibat adanya peningkatan harga-harga pangan di awal tahun dan kebijakan yang sudah terjadi sehingga mengganggu kelas menengah,” ucap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Econom Bank Permata Josua Pardede punya pandangan serupa. Josua mengatakan kebijakan seperti tarif efektif rata-rata (TER) Pajak Penghasilan (PPh) individu, dan kenaikan harga pangan akibat El Nino sejak akhir tahun lalu hingga lebaran menjadi salah satu penyebab daya beli kelas menengah tergerus. Selain itu, masyarakat kelas menengah juga dihadapkan dengan wacana kenaikan biaya uang kuliah tunggal (UKT) dan penerapan tabungan perumahan rakyat (Tapera).
“Ini mempengaruhi sentimen konsumen khususnya kelas menengah. Pertanyaannya apakah diperlukan insentif fiskal?” kata Josua.
Josua menyebut kebijakan fiskal seperti kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% pada 2025 dapat dikonsolidasikan. “Kenaikan itu perlu dipertimbangkan pemerintah, tadi bisa memitigasi perlambatan perekonomian domestik sehingga upaya bisa memperkokoh atau mempersolid ekonomi domestik, Pemerintah perlu mengkaji lebih dalam sebelum melontarkannya ke masyarakat,” ujar dia.

