Dorong Penggunaan Uang Lokal, BI-Kemlu Perkuat Diplomasi Ekonomi Internasional
JAKARTA, investortrust.id - Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyepakati penguatan kerja sama diplomasi ekonomi internasional. Hal ini bertujuan meningkatkan kolaborasi lembaga meIalui koordinasi dan sinergi dalam penyelenggaraan hubungan internasional, guna memperkuat kebijakan dalam memperjuangkan kepentingan Indonesia.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno LP Marsudi). "Area kerja sama tersebut difokuskan pada 3 aspek utama. Pertama, upaya mengelola persepsi positif Indonesia, serta secara bersama mendorong investasi dan perdagangan untuk mendukung perekonomian nasional dan meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan RI," kata Perry dalam keterangan di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Perluasan Konektivitas Sistem Pembayaran
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno LP Marsudi). "Area kerja sama tersebut difokuskan pada 3 aspek utama. Pertama, upaya mengelola persepsi positif Indonesia, serta secara bersama mendorong investasi dan perdagangan untuk mendukung perekonomian nasional dan meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan RI," kata Perry dalam keterangan di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Perluasan Konektivitas Sistem Pembayaran
Kedua, perumusan posisi Indonesia dan pelaksanaan hubungan internasional untuk mendukung kepentingan dan meningkatkan peran RI di tingkat bilateral, regional dan multilateral. Ketiga, dukungan terhadap kepentingan ekonomi nasional di level internasional, antara lain melalui kerja sama untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi, perluasan konektivitas sistem pembayaran, dan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Baca Juga
Ekonom Citi: Ini akan Terjadi Jika The Fed Tak Pangkas Suku Bunga
Atas kesepakatan tersebut Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman ini mencerminkan upaya koordinasi dan sinergi kedua lembaga dalam meningkatkan peran dan memperkuat posisi Indonesia di internasional. Dengan demikian, diplomasi ekonomi yang dilakukan menjadi semakin efektif untuk mendukung terjaganya kepentingan nasional dan persepsi positif perekonomian Indonesia di level internasional.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan di Jakarta, pada 28 Mei 2024, menyebut kerja sama kedua lembaga berlaku efektif hingga 15 Mei 2029.
Baca Juga
Penerimaan Pajak Turun, Rupiah Bergerak Melemah ke Rp 16.069/USD Hari Ini

