FLPP Sudah Kurang Relevan, BBTN Usulkan Skema Baru. Apa Itu?
JAKARTA, investorturst.id - Direktur Utama Bank Tabungan Negara atau BTN (BBTN) Nixon LP Napitupulu mengatakan, skema pembiayaan perumahan dengan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sudah kurang relevan, karena membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Oleh karena itu, ia mengusulkan skema subsidi selisih bunga (SSB).
“Kami ada usulan baru yang sedang didiskusikan dengan pemerintah, di mana skemanya tidak lagi menggunakan FLPP. Karena, FLPP duitnya cukup besar, yang disubsidi ada liquidity-nya jadi sebesar KPR-nya,” katanya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), beberapa waktu lalu.
Baca Juga
BBTN Bidik Pertumbuhan Kredit dan Laba Double Digit di Tahun Ini
Masa Subsidi Diusulkan Diperpendek
Umumnya, tutur Nixon, setelah tahun ke-10, tingkat kemampuan masyarakat Indonesia dalam membayar angsuran rumah akan meningkat. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar subsidinya jangan sampai 20 tahun, diperpendek menjadi 10 tahun.
"(Selain) skemanya tidak lagi FLPP, tapi balik lagi ke SSB seperti KUR (kredit usaha rakyat), yang diusulkan untuk disubsidi hanya yang Rp 300 juta (harga rumah). Kemudian, di atas itu, mungkin cukup dengan pembebasan PPN (pajak pertambahan nilai) dan BPHTB (bea peroleha hak atas tanah dan bangunan), jangka waktu juga tidak sama dengan masa kredit. Jadi, di-top up saja selisih bunganya ke masyarakat sebesar 5%, kemudian yang disubsidi hanya selisihnya antara harga pasar dikurangi dengan yang dibayar masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga
Selain itu, lanjut Nixon, tenornya juga diperpanjang dengan masa subsidi yang dipotong menjadi hanya 10 tahun. Dengan tenornya diperpanjang, hal ini merupakan solusi agar angsurannya lebih murah.
"Lalu, tenornya juga diperpanjang, tapi usia subsidinya dipotong menjadi 10 tahun. Jadi tenornya diperpanjang saja, supaya angsurannya lebih murah. Kemudian kami juga minta seperti di KUR, ada premi penjaminan yang bisa dilakukan untuk perumahan ini,” katanya.
Dana Abadi
Menurut dia, polanya nanti di Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan dibentuk dana abadi, jadi bukan FLPP. Dananya dijadikan investasi dan bukan beban ataupun belanja.
"Tapi modelnya investasi dan akan dapat return bunga, kemudian bunganya itu yang akan membayar subsidi selisih bunga. Dengan cara demikian ini akan jauh lebih besar dampaknya untuk pembiayaan KPR ke depan. Jadi, kalau kita ingin mencapai tiga juta rumah dalam lima tahun, dengan pola FLPP pasti akan butuh APBN tiga kali lipat. Karena dengan APBN saat ini saja baru bisa memenuhi satu juta rumah,” ujar Nixon.
FLPP ini merupakan dukungan fasilitas pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dkelola oleh BP Tapera. Ketentuan KPR FLPP antara lain, suku bunga 5% flat selama jangka waktu tertentu, KPR sudah termasuk premi asuransi jiwa, asuransi kebakaran dan asuransi kredit, cicilan KPR maksimal 20 tahun, serta uang muka mulai dari 1% dan bebas PPN.

