Daya Saing Kalah dari Negara-Negara Tetangga, Indonesia Harus Perbaiki ICOR
Oleh Prof Dr Ariawan Gunadi, SH, MH
Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional/Guru Besar Universitas Tarumanagara
JAKARTA, investortrust.id - Di tengah gejolak perekonomian global, Indonesia meraih pencapaian ranking daya saing yang luar biasa tahun ini. Berdasarkan IMD Global Competitiveness Index tahun 2023, peringkat Indonesia melesat dari 44 ke 34. Hal ini tidak terlepas dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional selama periode satu tahun terakhir.
Namun demikian, pemerintah tidak boleh berpuas diri atas pencapaian tersebut karena daya saing Indonesia berada jauh di bawah Singapura yang masuk peringkat ke-4, Malaysia di peringkat ke-27, dan Thailand di peringkat ke-30. Bahkan, bukan tidak mungkin jika pemerintah lengah, peringkat daya saing Indonesiadisalip Filipina dan Vietnam.
Pemerintah Indonesia, mau tidak mau, harus meningkatkan daya saing mengingat Indonesia memiliki sumber daya alam (SDA) yang melimpah.
Baca Juga
Presiden: Penting Perbaikan Iklim Investasi, Bukan Hanya Marketing
Salah satu faktor yang membuat daya saing Indonesia kalah dari negara-negara Asean, seperti Singapura, Thailand, dan Malaysia adalah terhambatnya laju pertumbuhan investasi akibat tingginya angka Incremental Capital Output Ratio (ICOR).
ICOR merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur efisiensi penggunaan modal dalam mencapai pertumbuhan ekonomi dalam suatu negara. ICOR mengukur seberapa efisien investasi dengan membagi pertumbuhan investasi (penambahan modal) dalam suatu periode tertentu dengan pertumbuhan output ekonomi atau peningkatan produk domestik bruto (PDB) atau produksi dalam periode yang sama.
Jika nilai ICOR tinggi, berarti jumlah investasi yang diperlukan untuk mencapai tambahan output atau pertumbuhan ekonomi lebih besar. ICOR menunjukkan seberapa efisien penggunaan modal dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi.
ICOR Indonesia yang saat ini mencapai level 7,6 membuat biaya investasi untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi juga semakin besar. Karena itu, pemerintah Indonesia harus melakukan berbagai upaya guna menurunkan angka ICOR Indonesia ke level 5 agar perekonomian Indonesia dapat tumbuh 6% (year on year/yoy). Hal ini sangat krusial bagi bangsa Indonesia guna memperbaiki efisiensi modal negara dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Ekosistem Investasi
Salah satu upaya yang dapat dilakukan pemerintah Indonesia adalah memperbaiki iklim ekosistem investasi melalui berbagai kebijakan dan regulasi dengan tujuan memberikan kemudahan berbisnis di Indonesia.
Kompleksitas proses perizinan usaha di Indonesia akibat faktor regulasi yang berlebih menyulitkan investor yang ingin menanamkan modalnya untuk mendirikan usaha sehingga perlu dilakukan terobosan-terobosan melalui kebijakan-kebijakan baru yang mendukung perbaikan iklim ekosistem investasi di Indonesia.
Baca Juga
Bahlil Lahadalia Akui Target Investasi 2024 Tak Mudah Dicapai, Kok Bisa?
Selain itu, pemerintah Indonesia dapat menurunkan angka ICOR dengan melakukan pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) agar dapat mengurangi biaya (cost) yang diperlukan oleh pelaku usaha sehingga bisa meningkatkan produktivitas dalam negeri dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi (growth) tanpa menambah modal (capital) yang lebih besar.
Pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur juga harus digalakkan agar tidak memberikan kesempatan terjadinya pungutan liar dan korupsi. Banyaknya pungutan liar dan korupsi, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah, yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab akan berdampak negatif terhadap investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia.
Pemerintah perlu bertindak cermat saat menentukan regulasi dan kebijakan dalam meningkatkan daya saing perdagangan di kancah global agar Indonesia tidak tertinggal dari negara-negara di kawasan ASEAN.***

