Kadin Dorong UMKM dan Koperasi Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi 8%
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta koperasi menjadi bagian penting dalam menopang target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie mengungkapkan, target pertumbuhan ekonomi tersebut tak cukup hanya mengandalkan perusahaan-perusahaan besar. Kekuatan ekonomi kerakyatan yang ditopang UMKM dan koperasi harus ikut didorong agar mampu naik kelas.
“Target pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo tidak cukup apabila hanya ditopang oleh perusahaan-perusahaan besar. Intinya adalah ekonomi kerakyatan, khususnya koperasi dan UMKM,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026 Bidang Koperasi & UMKM dan Bidang Sosial Kadin Indonesia, di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Anindya mengatakan, Indonesia memiliki sekitar 64 juta unit usaha, dengan 98% diantaranya merupakan usaha mikro dan kecil. Besarnya jumlah tersebut menunjukkan bahwa UMKM merupakan salah satu kekuatan utama ekonomi nasional.
Oleh karena itu, Anindya menilai tugas bersama pemerintah dan dunia usaha adalah mendorong pelaku UMKM untuk meningkatkan skala bisnisnya.
“UMKM harus naik kelas. Naik kelas yang berarti yang mikro menjadi kecil, yang kecil menjadi menengah, dan yang menengah menjadi besar. Kadin adalah rumah bagi seluruh pelaku usaha, yang besar hingga yang mikro. Usaha besar tidak boleh berjalan sendiri, tapi harus menggandeng yang kecil,” kata Anindya.
Baca Juga
UU Ketenagakerjaan Disahkan, Kadin: Pengusaha Juga Butuh Perlindungan Hukum
Koperasi Perkuat Skala Usaha
Selain UMKM, Anindya menekankan pentingnya memperkuat koperasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan skala usaha masyarakat. Koperasi dapat menjadi sarana bagi UMKM untuk bergabung sehingga memiliki skala usaha yang lebih besar.
“Melalui koperasi, usaha mikro dan kecil dapat bergabung untuk memperoleh skala usaha, pembiayaan, dan akses pasar,” ucapnya.
Namun, koperasi yang kuat membutuhkan dukungan ekosistem dan mitra usaha yang kuat. Untuk itu, Kadin mendorong terbangunnya kolaborasi antara koperasi, UMKM, dan perusahaan besar.
“Gotong royong adalah kunci kuatnya koperasi, dan gotong royong adalah kunci bagi kuatnya perekonomian,” ujar Anindya.
Ia menilai, semangat gotong royong perlu diperluas tak hanya dalam konteks ekonomi, tapi juga sosial. Dunia usaha perlu menghadirkan dimensi sosial dalam aktivitas bisnis, khususnya melalui kontribusi kepada masyarakat di sekitar wilayah usaha.
Baca Juga
Kadin Gaungkan 5 Agenda Hijau di ISF, dari Energi hingga Pasar Karbon
Kadin Dorong 3 Peran Utama
Lebih lanjut, Anindya menyatakan penguatan peran Kadin dalam membangun ekosistem usaha membutuhkan landasan yang kuat. Ia menyambut baik persetujuan DPR terhadap revisi Undang-Undang Kadin sebagai Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif DPR.
“Semangat Rancangan Undang-Undang Kadin yang kita dorong adalah memberikan kewenangan kepada Kadin untuk melayani seluruh pelaku UMKM dan koperasi melalui tiga arah,” katanya.
Tiga arah utama yang didorong Kading antara lain advokasi kebijakan, pembinaan, serta pendampingan.
Pertama, melalui advokasi kebijakan, Kadin berharap dapat memperoleh mandat untuk terlibat dalam penyusunan dan advokasi kebijakan di bidang ekonomi, industri, dan perdagangan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Sehingga aspirasi koperasi dan UMKM dapat selalu Kadin suarakan sebagai wadah induk dunia usaha,” ucap Anindya.
Kedua, pembinaan. Kadin menargetkan semakin banyak pelaku usaha mendapatkan akses terhadap pelatihan, sertifikasi, hingga peningkatan kapasitas.
“Dalam hitungan kami, sudah lebih dari 250.000 UMKM tersentuh oleh Kadin. Tapi jumlahnya masih puluhan juta lagi yang bisa menjadi anggota Kadin. Dan yang paling penting adalah koperasi, UMKM di seluruh Indonesia menjadi anggota Kadin,” ujar Anindya.
Ketiga, pendampingan. Menurut dia, Kadin akan mendorong agar pelaku usaha semakin mudah mengakses pembiayaan, pasar, dan kemitraan. Selain itu, peran diplomasi Kadin juga akan diperkuat.
“Bukan hanya untuk perusahaan yang sudah mengekspor, tapi juga untuk UMKM dan koperasi yang belum ekspor agar mampu menembus pasar dunia,” kata Anindya.
