Cegah Kemiskinan Akibat Sakit, Muhaimin Ingin Perkuat Layanan JKN
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, menegaskan pentingnya penguatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai jaring pengaman sosial. Keberadaan JKN dinilai sangat vital untuk mencegah masyarakat rentan jatuh miskin akibat beban biaya pengobatan.
Muhaimin menggarisbawahi penanganan masalah kesehatan merupakan faktor kunci dalam menjaga masyarakat tetap produktif dan berdaya secara ekonomi.
“Tak perlu lagi ada rasa khawatir bagi seluruh rakyat kita, tak perlu ada rasa takut jatuh miskin akibat sakit. Kita sudah tidak lagi menemukan anekdot 'Sadikin' alias sedikit sakit, sedikit jatuh miskin. Kini berkat JKN, kita semua tumbuh sehat dan mendapatkan jaminan kesehatan,” ujarnya saat menghadiri Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan 2026 dan Penganugerahan Seva Paramitha Awards di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Meskipun cakupan kepesertaan JKN telah mencapai sekitar 284 juta jiwa atau 98,02% dari total penduduk Indonesia, ia menyoroti tingkat kepesertaan aktif yang saat ini berada di angka 79,20%.
Menurutnya, efektivitas JKN tak hanya diukur dari angka pendaftaran, melainkan dari keaktifan peserta dan kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat di fasilitas kesehatan.
Baca Juga
BPJS Kesehatan dan DJSN Pastikan Perlindungan JKN bagi Pekerja di PT IWIP
“Bagi masyarakat, JKN dirasakan ketika mereka datang dan mendapatkan pelayanan. Kalau pelayanan mudah, cepat, aman, bermutu, dan bermartabat, masyarakat akan merasa mendapatkan manfaat dan ikut menjaga JKN,” tegasnya.
Ia pun meminta tidak ada diskriminasi atau pembedaan kualitas pelayanan terhadap peserta JKN di seluruh fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan.
Hingga pertengahan 2026, ekosistem JKN telah ditopang oleh sekitar 34,2 ribu fasilitas kesehatan kerja sama. Tingginya Pemanfaatan layanan tecermin dari angka kunjungan rawat jalan tingkat pertama yang mencapai 295,06 juta serta rujukan FKTP sebanyak 22,05 juta pada periode Januari–Juni 2026.
Melihat tingginya beban pelayanan tersebut, pria yang akrab disapa Cak Imin itu meminta adanya penguatan di sektor layanan primer berbasis promotif dan preventif, pemerataan tenaga medis, hingga pemenuhan pasokan obat dan sarana prasarana, terutama di daerah pelosok.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan akuntabilitas sistem JKN guna mencegah terjadinya penyimpangan atau fraud.
“Fasilitas kesehatan perlu memberikan pelayanan sesuai standar dan menggunakan sumber daya secara bertanggung jawab. BPJS Kesehatan juga harus terus memperkuat transparansi klaim, verifikasi, serta pengawasan bersama,” pungkas Cak Imin.
