Menko Muhaimin Ingin Zakat Jadi Alat Hapus Kemiskinan Ekstrem
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menginginkan agar zakat yang disalurkan oleh masyarakat ke depan dapat menjadi alat untuk menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Cak Imin, sapaan Muhaimin Iskandar, menyebut apabila filantropi atau lembaga keumatan lainnya menggunakan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) dalam menyalurkan zakat atau bantuan akan membantu menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
“Mengonsolidasikan pundi-pundi dana umat masyarakat agar berfokus kepada kemiskinan, terutama badan amal zakat, Baznas, kita harapkan untuk mengonsolidasi agar prioritasnya ditujukan kepada penanggulangan kemiskinan,” kata Cak Imin seusai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri di kantornya, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Baca Juga
Permudah Infaq, Sedekah, dan Zakat, Bank Aladin Syariah Rilis Layanan Ala Berbagi
Cak Imin menjelaskan, penguatan sistem data dan kolaborasi antarlembaga, baik lembaga pemerintah maupun non-pemerintah sangat krusial untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia secara efektif dan efisien.
Selain itu, ia menyebut, seluruh lembaga zakat tetap independen, meski penyaluran bansosnya mengacu pada DTSEN.
“Dapat dipastikan bahwa seluruh lembaga zakat tetap bekerja secara independen, berdasar kepada kepercayaan masyarakat untuk menitipkan zakat, akan tetapi dalam proses penyaluran agar tepat sasaran, agar sesuai harapan yang memberikan zakat, maka akan melibatkan DTSEN,” sebutnya.
Cak Imin melanjutkan, masyarakat dipersilakan untuk memilih lembaga-lembaga kredibel yang paling dipercaya. Tugas pemerintah hanya memastikan agar pendistribusiannya solid dan tepat sasaran.
Rapat tingkat menteri bersama Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, dan perwakilan dari Kementerian Keuangan.
Baca Juga
Yayasan Indonesia Setara dan Dompet Dhuafa Kolaborasi Kelola Zakat
Cak Imin mengatakan Kemenko PM dan seluruh peserta dari kementerian/lembaga terkait membahas soal pengentasan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem, dalam rangka menyiapkan pelaksanaan instruksi presiden (inpres) mengenai penanggulangan kemiskinan yang tertuang dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2025.
“Salah satu isu penting adalah konsolidasi seluruh bentuk bantuan sosial dan subsidi menjadi tepat sasaran sehingga penanggulangan kemiskinan menjadi prioritas. Sehingga, APBN yang akan menangani kemiskinan ini akan lebih dikonsolidasikan supaya tepat sasaran,” jelas dia.

