Pemerintah dan DPR Naikkan Angka Pendapatan Negara dan Belanja di Postur RAPBN 2027
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah dan parlemen menyepakati untuk mengubah postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Bencana Negara (RAPBN) 2027. Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah dan parlemen mengubah angka pendapatan negara dan hibah, serta belanja negara. Dua mata anggaran itu, dinaikkan menjadi Rp 9,1 triliun.
Meski ada perubahan, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menyebut bahwa defisit dalam postur RAPBN 2027 tetap sebesar Rp 671,2 triliun. Atau 2,4% dari PDB.
“(Defisit) pembiayaan anggaran tidak ada perubahan Rp 671,6 triliun,” kata Said, di ruang Banggar DPR RI, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Said menyebut bahwa pendapatan negara dan hibah naik, dari rancangan awal sebesar Rp 3.426 triliun menjadi Rp 3.435,1 triliun atau naik Rp 9,1 triliun. Sementara itu, dari sisi belanja negara, pemerintah menaikkan belanja kementerian/lembaga (K/L) menjadi Rp 1.513,8 triliun. Dengan kenaikan ini, total belanja negara menjadi Rp 4.106,3 triliun, atau naik Rp 9,1 triliun.
Baca Juga
DPR dan Pemerintah Sepakati Sejumlah Target Perekonomian dalam RAPBN 2027
Kenaikan ditopang oleh naiknya penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Di penerimaan perpajakan, pemerintah dan DPR sepakat menaikkan target penerimaan pajak sebesar Rp 2.593,4 triliun. Sedangkan untuk kepabeanan dan cukai pemerintah menaikkan targetnya menjadi Rp 318,6 triliun.
Sementara itu Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, kenaikan target pendapatan dan belanja tadi akan diikuti dengan efisiensi dan peningkatan kinerja.
“Sepertinya sih masih bisa kalau kita rapikan sedikit pajak, bea cukai, dan PNBP-nya,” ujar Purbaya, usai mengikuti rapat kerja di Banggar DPR RI.
Berikut perubahan postur RAPBN 2027 yang dibahas parlemen dan pemerintah.
Pendapatan negara dan hibah sebesar Rp 3.435,1 triliun. Ini terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.912 triliun, PNBP sebesar Rp 522,5 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp 700 miliar.
Belanja negara naik menjadi Rp 4.106,3 triliun. Ini terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp 3.371,3 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 735 triliun.
