Menteri UMKM Minta Tambahan Anggaran Rp 1,5 T Buat Pemulihan Ekonomi Pascabencana Sumatra
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun untuk tahun anggaran 2027. Dari total tambahan tersebut, alokasi sebesar Rp 622 miliar akan difokuskan khusus untuk program pemulihan ekonomi pascabencana di Pulau Sumatra.
Menteri Maman mengungkapkan, tambahan alokasi Rp 622 miliar dialokasikan untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi di tiga provinsi terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
"Saya ingin sampaikan Rp 1,5 triliun itu di dalamnya ada tambahan anggaran untuk Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat," kata Maman saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026) yang disaksikan melalui kanal Youtube.
Maman menjelaskan bahwa alokasi tersebut merupakan bagian dari skenario jangka panjang Kementerian UMKM dalam memulihkan iklim usaha mikro pascabencana, yang telah dirancang untuk rentang tahun 2026 hingga 2028.
"Yang Rp 622 miliar itu untuk pemulihan ekonomi bencana Sumatra yang sudah kita siapkan perencanaannya dari tahun 2026, 2027, dan 2028," jelasnya.
Baca Juga
Menteri Maman: Cukup 1 Akun SAPA UMKM, Bisa Akses Izin BPOM Hingga Program Ekspor
Pihaknya juga telah menggelar koordinasi intensif bersama sejumlah kepala daerah terdampak guna memuluskan eksekusi program di lapangan. Akselerasi pemulihan terus digenjot pada kuartal IV-2026 dan akan berlanjut secara berkesinambungan pada 2027.
Dari total usulan tambahan anggaran tersebut, porsi terbesar dialokasikan untuk Kedeputian Bidang Usaha Mikro. Pagu awal unit kerja ini sebesar Rp 29 miliar diusulkan melonjak menjadi sekitar Rp 223 miliar. Ditambah dengan alokasi khusus pemulihan bencana sebesar Rp 600 miliar, total usulan anggaran untuk Kedeputian Usaha Mikro mencapai Rp 829 miliar, atau dengan total pagu usulan sebesar Rp 859 miliar.
Sementara itu, untuk Kedeputian Bidang Usaha Kecil yang memiliki pagu awal Rp 29 miliar, Kementerian UMKM mengusulkan tambahan sebesar Rp 144 miliar. Kedeputian Bidang Usaha Menengah juga diusulkan mendapat tambahan Rp 114 miliar dari pagu awal Rp 20 miliar.
Selanjutnya, alokasi untuk Kedeputian Bidang Kewirausahaan diusulkan bertambah dari Rp 47 miliar menjadi Rp 192 miliar. Adapun anggaran Kesekretariatan Kementerian diusulkan naik dari Rp 288 miliar menjadi Rp 474 miliar.
Untuk Lembaga Layanan Pemasaran (LLP) Kementerian UMKM, alokasi anggaran dipastikan tetap sebesar Rp 44 miliar tanpa adanya penambahan.
"Yang terakhir adalah dana dekonsentrasi yang awalnya nol, kita minta usulan penambahan kurang lebih sekitar Rp 151 miliar. Jadi total yang kita ajukan penambahan Rp 1,5 triliun, sehingga total akhir menjadi Rp 1,98 triliun setelah dijumlahkan dengan yang sudah diputuskan di pagu anggaran kita," ungkap Maman.
