Mendagri Tito Klaim 'Top Up' TKD Rp 18,9 Triliun Mampu Atasi Masalah Gaji P3K
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melaporkan kembali top up atau suntikan dana tambahan berupa Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp 18,9 triliun untuk 546 daerah per 5 Agustus lalu. Mendagri Tito menyatakan intervensi anggaran tersebut dihadirkan untuk mengatasi kendala kapasitas fiskal daerah yang kerap membebani operasional belanja pegawai.
Langkah yang diambil atas arahan Presiden melalui Keputusan Menteri Keuangan tersebut dialokasikan utama untuk membantu daerah yang kesulitan membiayai belanja pegawai, khususnya pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Tambahan anggaran sebesar Rp18,9 triliun itu digunakan terutama untuk membantu daerah yang belanja pegawainya kesulitan, terutama untuk bayar P3K, serta membantu daerah-daerah yang kapasitas fiskalnya rendah," ujar Tito dalam Konferensi Pers RAPBN & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Tito menambahkan, kucuran dana ini telah berhasil menyelesaikan mayoritas persoalan gaji P3K dan belanja pegawai di berbagai wilayah. Saat ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tinggal mengawal sisa wilayah yang masih dalam pemantauan.
"Sebagian besar masalah pembayaran belanja pegawai ini sudah hampir semuanya bisa diatasi. Saat ini tinggal ada 26 daerah yang sedang terus kita evaluasi," lanjutnya.
Baca Juga
Ketua DPD: Penyesuaian TKD Harus Disesuaikan Kemampuan Daerah
Postur TKD dan Realisasi APBD 2026
Suntikan dana Rp 18,9 triliun tersebut mengatrol total alokasi TKD tahun anggaran 2026 menjadi sebesar Rp 725,2 triliun. Angka ini merupakan gabungan dari alokasi awal TKD senilai Rp 693 triliun, bantuan penanganan bencana Sumatra sebesar Rp 10,6 triliun, Dana Otonomi Khusus (Otsus) senilai Rp2,7 triliun, dan tambahan insentif Agustus tersebut.
Dengan ditopang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 428,9 triliun, total postur APBD secara nasional pada tahun 2026 ini berada di angka Rp 1.153,9 triliun.
Ditinjau dari sisi penyerapan, realisasi belanja daerah menunjukkan pergerakan positif. Per 31 Juli 2026, belanja APBD secara nasional telah terealisasi sebesar Rp 538,6 triliun atau setara 42,5%.
Capaian persentase belanja ini tercatat lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu (31 Juli 2025) yang berada di level 41,7%.
Adapun dari sisi penerimaan, total pendapatan provinsi, kabupaten, dan kota yang sudah masuk hingga akhir Juli 2026 telah menyentuh angka Rp 606,8 triliun. Kemendagri memastikan akan terus mengawasi dan membina pemerintah daerah agar penyerapan anggaran dapat berjalan optimal hingga akhir tahun anggaran.

