Bagikan

Ekonom Sebut Kebijakan DHE Tak Serta-merta Dongkrak Nilai Tukar Rupiah Secara Riil

Poin Penting

Ekonom menilai penempatan DHE di dalam negeri lebih berdampak pada sentimen psikologis ketimbang kurs Rupiah riil.
Pemerintah perkuat stabilitas moneter lewat kewajiban penempatan DHE SDA di sistem keuangan domestik.
Aturan baru mewajibkan eksportir nonmigas menyimpan 100% DHE di rekening khusus selama 12 bulan.

JAKARTA, investortrust.id — Kebijakan penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di dalam negeri dinilai tidak serta-merta menjadi obat mujarab untuk mendongkrak nilai tukar Rupiah secara riil. Dampak dari masuknya aliran dana tersebut dinilai lebih condong pada penguatan persepsi pasar.

Menurut Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, ada kesalahpahaman umum yang menganggap bahwa penarikan DHE ke dalam negeri otomatis akan membuat mata uang garuda menguat tajam terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Ia menjelaskan secara teknis mengapa masuknya dana ekspor tersebut tidak langsung memengaruhi kurs Rupiah. Kuncinya terletak pada ketiadaan transaksi konversi mata uang dalam proses tersebut.

"Devisa hasil ekspor itu tidak akan meningkatkan nilai tukar Rupiah karena valas (valuta asing) yang ada di luar ditaruh ke dalam negeri tetap dalam bentuk valas," ujar Wijayanto dalam sebuah forum seminar di Universitas Paramadina, Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Ia menambahkan selama dana tersebut tidak ditukarkan ke dalam mata uang lokal, maka tidak ada dorongan terhadap permintaan Rupiah di pasar valas.

"Tidak ada transaksi jual beli valas. Jadi, (secara riil) tidak ada faktor yang menggerakkan nilai tukar," imbuhnya.

Kendati tidak berdampak langsung pada penguatan kurs, mantan Staf Khusus Wakil Presiden ini tidak menampik kebijakan penempatan DHE ini tetap memiliki nilai positif bagi stabilitas moneter dalam negeri.

Manfaat utama dari masuknya aliran valas tersebut adalah mempertebal bantalan instrumen moneter yang dipegang oleh Bank Indonesia (BI). Namun, dampak instan yang dirasakan pasar saat ini lebih bersifat psikologis.

Baca Juga

BI Perluas Instrumen DHE SDA, Yuan China Bisa Dipakai Eksportir

"Nah, memang ini akan memperkuat cadangan devisa BI. Jadi ada penguatan, tapi sifatnya persepsi," terang Wijayanto.

Pemerintah resmi memperkuat kebijakan optimalisasi devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat ketahanan finansial nasional. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan kebijakan ekspor komoditas SDA strategis melalui badan usaha milik negara (BUMN) ekspor.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan terdapat dua pilar utama kebijakan strategis yang tengah didorong pemerintah, yakni optimalisasi DHE SDA dan pengaturan ekspor komoditas strategis melalui BUMN.

“Pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan likuiditas domestik, dan kebijakan ini tentunya dilengkapi dengan berbagai instrumen yang disiapkan oleh Bank Indonesia untuk memastikan bahwa hasil ekspor kita memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan finansial nasional,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Dia menjelaskan, kebijakan tersebut diperkuat melalui penerbitan PP Nomor 2 dan PP Nomor 21 Tahun 2026 yang mengatur kewajiban eksportir SDA menempatkan devisa hasil ekspornya di dalam sistem keuangan Indonesia (SKI).

Dalam beleid tersebut, eksportir SDA diwajibkan memasukkan DHE sebesar 100% ke dalam sistem keuangan nasional dengan tingkat kepatuhan penuh. Namun, ketentuan retensi dibedakan antara sektor migas dan nonmigas.

Untuk sektor migas, retensi DHE tetap sebesar 30% dengan jangka waktu penempatan selama tiga bulan. Sementara untuk sektor nonmigas, eksportir diwajibkan menempatkan 100% DHE SDA di rekening khusus dalam sistem keuangan Indonesia selama 12 bulan.

“Eksportir SDA wajib menempatkan DHE SDA atau retensi untuk industri migas 30%, tidak ada perubahan. Nonmigas 100% pada rekening khusus di SKI. Industri migas untuk 3 bulan, nonmigas untuk 12 bulan,” jelas Airlangga.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024