Ekonom: RI Tak Butuh Pajak Baru, Fokus Benahi Kepatuhan dan Kepercayaan Publik
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Pemerintah diminta untuk tidak terburu-buru mengeluarkan instrumen pajak baru dalam waktu dekat. Fokus otoritas fiskal dinilai lebih baik diarahkan pada penguatan basis pajak yang sudah ada serta membangun kredibilitas di mata publik.
Pernyataan ini muncul merespons sinyal dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut pemerintah belum akan menerapkan pajak baru sebelum pertumbuhan ekonomi nasional menyentuh angka 6%.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai langkah menunda pajak baru adalah keputusan tepat untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, masalah utama fiskal Indonesia bukanlah kekurangan jenis pajak, melainkan efektivitas pemungutannya.
"Dalam kondisi saat ini, penambahan pajak baru sebaiknya belum menjadi prioritas. Fokus utama perlu diarahkan pada peningkatan efektivitas penerimaan dari sistem yang sudah ada, terutama melalui peningkatan kepatuhan pajak," ujar Fakhrul dalam keterangan tertulis yang diterima Investortrust, Selasa (12/5/2026).
Baca Juga
Bahlil Tunda Penerapan Royalti Tambang, Mau Negara dan Pengusaha Sama-Sama Untung
Fakhrul menekankan kunci utama penguatan fiskal terletak pada formalisasi ekonomi. Dengan mendorong sektor informal masuk ke dalam sistem formal, transmisi kebijakan fiskal akan menjadi lebih kuat dan berdampak luas bagi perekonomian.
Meski target pertumbuhan ekonomi 6% dianggap sebagai milestone penting, Fakhrul mengingatkan bahwa angka tersebut bukan satu-satunya syarat mutlak untuk menambah beban pajak. Faktor non-angka, seperti kepercayaan masyarakat, jauh lebih menentukan keberhasilan kebijakan fiskal.
"Pertumbuhan 6% memang penting, tetapi bukan satu-satunya prasyarat. Yang lebih fundamental adalah kredibilitas pemerintah. Ketika kepercayaan meningkat, maka kepatuhan pajak juga akan meningkat secara alami," jelasnya.
Ia mewanti-wanti penerapan pajak baru tanpa dukungan kepercayaan publik yang tinggi berisiko memicu resistensi dan kontraproduktif terhadap target penerimaan negara.
Sebagai langkah ke depan, Fakhrul merekomendasikan tiga fokus utama bagi pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak, yaitu penguatan administrasi perpajakan dan digitalisasi, perluasan basis pajak melalui formalisasi sektor informal, serta peningkatan kredibilitas dan konsistensi kebijakan.
“Pajak pada akhirnya bukan hanya soal tarif, tetapi soal trust. Tanpa kepercayaan, instrumen fiskal tidak akan bekerja optimal. Karena itu, membangun kredibilitas harus menjadi prioritas utama sebelum mempertimbangkan pajak baru,” tutupnya.

