Telkom Akses Pastikan Implementasi PDP, Tegaskan Kepatuhan dan Kepercayaan Publik
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Di tengah percepatan transformasi digital dan meningkatnya kesadaran masyarakat akan privasi, PT Telkom Akses (Telkom Akses), anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), menegaskan langkah strategis dalam tata kelola data pribadi. Dengan berbagai kebijakan dan prosedur, Telkom Akses menetapkan standar tinggi sesuai Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Kerangka kepatuhan dimulai dari Peraturan Direksi sejak Oktober 2024 sebagai dasar implementasi, dilanjutkan dengan Ketentuan Pelaksana yang diterapkan bertahap November 2024 hingga Juni 2025. Kebijakan ini bukan sekadar dokumen, melainkan peta jalan pengambilan keputusan di seluruh lini operasi agar sejalan dengan UU PDP dan ekspektasi pemangku kepentingan.
Baca Juga
Telkom Cyberfest Vol.2, Telkom Cetak Talenta Muda Siap Hadapi Dunia Siber
Sebagai bagian dari TelkomGroup, Telkom Akses mendapat pendampingan dari Data Protection Office (DPO) TelkomGroup untuk menginventarisir kewajiban perusahaan dalam ekosistem operasional. Hasilnya berupa daftar kewajiban terstruktur dan prioritas—mulai dari dasar hukum pemrosesan, klausul kontraktual, hingga kontrol teknis untuk mencegah kebocoran di titik kritis.
“Pelindungan data pribadi bukan sekadar mandat hukum, tetapi komitmen etis kepada pelanggan, mitra, dan masyarakat. Sejak Peraturan Direksi Oktober 2024, kami mengeksekusi kerangka implementasi melalui Ketentuan Pelaksana November 2024 hingga Juni 2025, sehingga kepatuhan hidup dalam proses harian,” ujar VP Corporate Legal & Secretary Telkom Akses Rizky Kurniawan melalui penjelasan resminya diterima Investortrust di Jakarta, Senin (29/9/2025).
Pada level operasional, Telkom Akses memastikan kepatuhan terhadap UU PDP baik sebagai Pengendali Data Pribadi maupun Prosesor Data Pribadi. Penguatan tata kelola internal, akuntabilitas fungsi, serta integrasi kebijakan menjadi fondasi utama saat mengelola data pribadi.
Langkah awal yang dijalankan adalah pemetaan end-to-end terhadap aktivitas pemrosesan data, mulai dari aliran data, jenis data, lokasi penyimpanan, penerima, hingga mekanisme pelindungan sepanjang siklus hidupnya. Pemetaan juga menghasilkan profil subjek data, meliputi karyawan, tenaga alih daya, pelanggan mitra, dan rekanan—sehingga kontrol risiko dapat diatur lebih presisi dan terukur.
Pada aspek pemrosesan, Telkom Akses memastikan dasar hukum terdokumentasi dan terintegrasi dalam perjanjian kerja maupun bisnis. Klausul khusus pemrosesan data pribadi ditambahkan, termasuk hak dan kewajiban, lingkup data, serta standar pelindungan yang berlaku. Persetujuan (consent) dikumpulkan proporsional dengan tujuan pemrosesan, sementara pada kemitraan, klausul keamanan dan kepatuhan dimasukkan ke dalam perjanjian kerja sama.
Baca Juga
Telkom Perkuat Tata Kelola Sampah di Desa Cijaura Bandung Lewat Greenhouse & Fasilitas Organik
Kebijakan retensi, penghapusan, dan pemusnahan data juga menjadi pilar penting. Telkom Akses menetapkan masa retensi terukur, memastikan data tidak disimpan lebih lama dari yang diperlukan, serta prosedur penghapusan dan pemusnahan aman untuk menekan risiko kebocoran sesuai prinsip data minimization.
Dari sisi teknis, perlindungan diperkuat dengan penerapan Data Loss Prevention (DLP) tools untuk memantau pergerakan informasi sensitif, menegakkan aturan real time, dan mendeteksi anomali. Integrasi DLP dengan proses bisnis mendukung respons cepat serta melengkapi kontrol administratif berupa pelatihan, access management, dan pengawasan kepatuhan.
Konsistensi implementasi sejak Oktober 2024 hingga Juni 2025 telah memberikan dampak nyata.
Bagi klien, kepatuhan menghadirkan kualitas pengelolaan data yang andal, kejelasan tanggung jawab, dan mitigasi risiko. Bagi publik, langkah ini menegaskan komitmen jangka panjang menjaga privasi sebagai hak fundamental. Secara internal, kerangka tersebut membangun budaya akuntabilitas dengan pedoman kerja yang jelas.
Upaya pelindungan data pribadi yang berkelanjutan menunjukkan bahwa Telkom Akses menerapkan evaluasi berkala, penyempurnaan proses, dan peningkatan kapabilitas teknis mengikuti dinamika ancaman siber, perubahan regulasi, dan standar industri global.
Dengan fondasi kokoh dan prinsip continuous improvement, Telkom Akses memosisikan diri sebagai mitra terpercaya dalam menyediakan infrastruktur telekomunikasi yang aman, patuh hukum, dan mendukung transformasi digital nasional.

