Banding Ditolak, FIFA Tetap Hukum Ketua BTN Indonesia Sumardji
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Usaha Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Indonesia PSSI Sumardji untuk meringankan sanksi dari FIFA berakhir tanpa hasil. Banding yang diajukan terkait insiden laga Timnas Indonesia kontra Irak resmi ditolak, sehingga hukuman tetap berlaku.
FIFA sebelumnya menjatuhkan sanksi berat kepada Sumardji buntut insiden seusai pertandingan Indonesia vs Irak pada putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, 11 Oktober 2025. Dalam laga tersebut, Sumardji dinilai melakukan tindakan tidak pantas dengan mendorong wasit asal China, Ma Ning, di tengah situasi panas usai pertandingan.
Akibat kejadian itu, FIFA menjatuhkan hukuman larangan mendampingi Timnas Indonesia selama 20 pertandingan. Selain itu, Sumardji juga dikenai denda finansial yang nilainya cukup besar.
Baca Juga
Polisi Italia Tangkap Pelaku Pelemparan Flare ke Emil Audero
"FIFA telah memutuskan untuk menskors manajer tim nasional Indonesia, Sumardji, selama 20 pertandingan dan menjatuhkan denda sebesar 15.000 Franc Swiss (Rp324 juta) karena 'perilaku kekerasan' yang dilakukannya terhadap wasit pertandingan Indonesia vs Irak dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026," tulis pernyataan resmi FIFA.
Dengan ditolaknya banding tersebut, Sumardji dipastikan harus menjalani seluruh rangkaian sanksi yang telah ditetapkan dan absen mendampingi Timnas Indonesia dalam jangka waktu panjang ke depan.
Baca Juga
Sikat Bologna, AC Milan Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan Serie A Jadi 22 Laga

