Bagikan

TikTok Hadirkan Feed STEM, Kemkomdigi Apresiasi Langkah Edukatif di Media Sosial

JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberikan apresiasi terhadap langkah TikTok Indonesia dalam menghadirkan Feed STEM (Science, Technology, Engineering, Math). Fitur ini memberikan ruang khusus bagi masyarakat untuk mengakses konten edukatif berbasis sains dan teknologi di dalam platform media sosial berbasis video tersebut.

Menurut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemkomdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, langkah ini dinilai sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang produktif dan inklusif. “Tentu ini sejalan dengan komitmen kami dari pemerintah agar mendorong ekosistem digital yang memiliki nilai tambah serta produktivitas yang lebih tinggi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (7/3/2025).

Pria yang akrab disapa Boni itu menekankan bahwa Feed STEM merupakan inovasi yang tidak hanya memberikan hiburan, tetapi juga menjadi sarana edukasi yang menarik dan relevan bagi generasi muda. “Konten STEM ini harus dimanfaatkan sebagai media edukasi yang mendorong masyarakat untuk lebih memahami teknologi, inovasi, dan dasar-dasar ilmu pengetahuan dengan cara yang lebih interaktif,” tambahnya.

Di sisi lain, General Manager Content Operations TikTok SEA, Angga Anugrah Putra, menegaskan bahwa peluncuran Feed STEM adalah bagian dari komitmen TikTok untuk mendukung target pemerintah dalam menciptakan 9 juta talenta digital pada tahun 2030. 

“Kami terus berkomitmen membuka ruang edukasi dan menyebarkan semangat belajar melalui berbagai kampanye dan program edukasi, baik di dalam maupun di luar aplikasi,” ujarnya.

Dalam laporannya, TikTok disebut memiliki 135 juta pengguna aktif di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 25% remaja rutin mengunjungi konten STEM setiap minggunya. Sejak Feed STEM diluncurkan secara global, terjadi peningkatan 35% dalam pertumbuhan konten terkait STEM, dengan hampir 10 juta video edukatif yang telah dipublikasikan.

Baca Juga

Kemenkomdigi Minta TikTok hingga YouTube Klasifikasi Layanan untuk Lindungi Anak

Regulasi Media Sosial untuk Anak

Pemerintah juga tengah mempertimbangkan aturan pembatasan media sosial bagi anak-anak. Sejumlah negara, termasuk Indonesia, mulai merancang kebijakan untuk membatasi akses anak-anak terhadap platform digital guna mengurangi dampak negatif seperti kecanduan, penyebaran hoaks, dan risiko eksploitasi daring.

Menurut data UNICEF, sekitar 40% anak-anak di Indonesia terpapar konten negatif di media sosial. Oleh karena itu, Kemkomdigi menekankan pentingnya keseimbangan antara akses digital dan keamanan daring, salah satunya melalui fitur edukatif seperti Feed STEM.

“Kolaborasi seperti ini bisa menjadi contoh bagaimana platform digital berkontribusi dalam menciptakan ruang internet yang lebih aman dan bermanfaat bagi generasi muda,” tutup Boni. (C-13)

Baca Juga

TikTok Benarkan Investasi Rp 145 Triliun Bangun Pusat Data di Thailand

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024