Kabar Baik! Komisi XIII DPR RI Setuju Merekomendasikan Kewarganegaraan Kevin Diks
JAKARTA, investortrust.id – Komisi XIII DPR RI menyetujui merekomendasikan kewarganegaraan Indonesia kepada calon pemain tim nasional Kevin Diks. Pemain FC Copenhagen itu diharapkan segara berganti paspor dari Belanda ke Indonesia dan bisa segera tampil pada pertandingan lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Kevin Diks adalah pemain belakang yang punya pengalaman bermain di Liga Champions dan Liga Europa. Darah Indonesia datang dari sang ibu Natasja Bakarbessy.
Bulan lalu, Kevin Diks datang ke Jakarta untuk menyerahkan dokumen naturalisasinya. Dan, berhubung sedang terjadi pergantian pemerintahan di Indonesia, prosesnya sempat tertunda. Baru pada Senin (4/11/2024), Komisi XIII DPR RI menyetujui proses Kevin Diks.
Baca Juga
Cedera Tidak Parah, Ibrahima Konate Siap Bela Liverpool di Liga Champions
Keputusan itu diambil setelah Komisi XIII DPR RI mengadakan rapat kerja dengan Menpora Dito Ariotedjo, Kemenkumham, dan Sekjen PSSI Yunus Nusi di Gedung DPR RI, Jakarta. “InsyaAllah ini bisa memberikan dampak positif bagi kemajuan sepak bola Indonesia yang kita cintai,” ujar pimpinan rapat Willy Aditya.
Dengan persetujuan yang baru diberikan, Kevin Diks punya potensi membela Timnas Indonesia lawan Jepang dan Arab Saudi pada FIFA Matchday edisi November 2024. Syaratnya, paspor Garuda ditangan dan surat perpindahan asosiasi dari KNVB ke PSSI sudah disahkan FIFA.
“Terima kasih dan semoga dukungan dari Komisi XIII DPR RI ini, Insya Allah akan mempercepat proses naturalisasi dan tentu PSSI berharap Timnas Indonesia bisa mendapat hasil yang terbaik di Kualifikasi Piala Dunia 2026,” kata Yunus Nusi.
Selain Kevin Diks, persetujuan ganti paspor juga diberikan kepada dua pesepak bola putri keturunan. Mereka adalah Estella Loupattij dari FC Amsterdamsche dan Noa Leatomu (Alemania Aachen).
Baca Juga
David de Gea Tampil Keren, Fiorentina Diambang Rekor Clean Sheets

