Komisi XIII DPR Setujui Permohonan Kewarganegaraan Mauro Nils Zijstra dan Miliano Jonathans Jadi WNI
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Komisi XIII DPR RI menyetujui pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada atlet sepakbola asal Belanda Mauro Nils Zijlstra dan Miliano Jonathans. Keputusan dilakukan dalam rapat kerja Komisi XIII dengan Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
"Apakah setuju dengan naturalisasi, setuju?" kata Ketua Komisi XIII Willy Aditya.
Selain, dua nama tersebut, Komisi XIII DPR RI juga menyetujui pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada tiga orang atlet sepakbola putri yakni Isabel Corian Kopp, Pauline Jeannette van de Pol, dan Isabelle Nottet. Ketiganya merupakan atlet sepakbola putri asal Belanda.
Tidak hanya atlet sepakbola, DPR juga menyetujui pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada empat atlet hoki es. Mereka yakni Savelli Molchanov, Evgenii Nurislamov, Artem Bezrukov, Adel Khabibullin.
"Keempatnya merupakan warga negara yang secara administrasi telah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan di bidang kewarganegaraan," ucap Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo dalam rapat tersebut.
Ketua PSSI Erick Thohir menyambut baik sikap DPR yang telah mendukung penuh langkah PSSI dalam memaksimalkan potensi yang ada. Erick menilai langkah ini sebagai upaya Indonesia untuk lolos ke Piala Dunia 2026 mendatang.
"Memang tidak mudah karena kita sekarang juga harus bermain away, yaitu tuan rumahnya di Saudi tetapi ya ini bukan alasan kita tidak mempersiapkan tim sebaik-baiknya," ujarnya.
Erick menambahkan, kehadiran Mauo Nils Ziljstra dan Miliano Jonathans dapat mengganti peran Olle Romeny yang mengalami cedera. Keduanya akan menjalani laga uji coba pada September.
"Kita harapkan Oktober dapat meraih hasil yang maksimal," ungkap Erick.

