Perketat Industri Farmasi, Trump Kenakan Tarif hingga 100% untuk Obat Impor
Poin Penting
|
WASHINGTON, investortrust.id - Pemerintahan Presiden Donald Trump resmi memberlakukan tarif baru hingga 100% terhadap obat bermerek impor dari perusahaan farmasi yang belum mencapai kesepakatan penurunan harga di pasar Amerika Serikat.
Baca Juga
Trump Kenakan Tarif 100% Produk Farmasi Mulai 1 Oktober, Tekan Produsen Obat Bangun Pabrik di AS
Kebijakan ini menandai langkah agresif terbaru dalam strategi perdagangan Trump, meskipun diperkirakan hanya akan berdampak pada sebagian kecil produsen obat global.
Seorang pejabat senior pemerintah menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan memperkuat keamanan pasokan obat dalam negeri. “Kami harus memastikan pasokan obat kami aman, terlindungi, dan diproduksi di dalam negeri,” ujarnya, dikutip dari CNBC, Jumat (3/4/2026).
Dalam skema baru tersebut, obat paten dan bahan aktifnya akan dikenakan tarif 100%. Namun, perusahaan diberikan jalur untuk menghindari atau mengurangi beban tarif dengan memindahkan produksi ke Amerika Serikat.
Perusahaan yang berkomitmen melakukan relokasi produksi akan dikenakan tarif awal 20%, yang akan meningkat menjadi 100% dalam empat tahun. Sementara itu, perusahaan yang telah menandatangani kesepakatan harga obat atau sedang bernegosiasi dengan Departemen Kesehatan AS serta membangun fasilitas domestik akan dibebaskan dari tarif.
Pabrik baru harus selesai dibangun paling lambat Januari 2029 untuk memenuhi syarat pembebasan.
Sejumlah raksasa farmasi global seperti Pfizer, Eli Lilly, dan Novo Nordisk telah menandatangani kesepakatan dengan pemerintah AS untuk menurunkan harga obat, sebagai bagian dari kebijakan “most favored nation” yang mengaitkan harga obat AS dengan harga lebih murah di luar negeri.
Pemerintah menyebutkan bahwa 13 perusahaan telah menyepakati perjanjian tersebut, sementara empat lainnya masih dalam tahap negosiasi. Total komitmen investasi untuk relokasi produksi farmasi ke AS telah mencapai US$400 miliar selama masa pemerintahan Trump.
Di sisi lain, kebijakan ini juga diiringi perubahan tarif untuk bahan baku logam seperti baja, aluminium, dan tembaga. Tarif tetap 50%, tetapi kini dikenakan atas nilai penuh produk impor untuk mencegah manipulasi harga oleh eksportir.
Baca Juga
Tarif Baru Trump Picu Ketidakpastian Global, Ini Dampaknya bagi Pengusaha dan Konsumen
Produk jadi dengan kandungan logam lebih dari 15% akan dikenakan tarif 25% dari total nilai, sementara produk dengan kandungan di bawah 15% dibebaskan dari tarif.
Komite untuk Anggaran Federal yang Bertanggung Jawab memperkirakan perubahan ini akan menambah pendapatan pemerintah AS sebesar US$70 miliar dalam 10 tahun ke depan.

