Dasar Hukum Penangkapan Maduro Disorot, dari Keinginan Menguasai Venezuela hingga Tanpa Persetujuan Kongres AS
Poin Penting
|
BOSTON, Investortrust.id - Pakar hukum internasional AS menilai pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mencampuradukkan dasar hukum dalam operasi militer yang berujung pada penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro.
Operasi tersebut diklaim sebagai tindakan penegakan hukum, namun di saat yang sama diiringi pernyataan politik yang mengarah pada niat Amerika Serikat untuk mengendalikan Venezuela dalam jangka waktu tertentu.
“Tidak mungkin Anda mengatakan ini adalah operasi penegakan hukum, lalu berbalik mengatakan sekarang kami perlu menjalankan negara itu. Itu sama sekali tidak masuk akal,” kata Jeremy Paul, profesor hukum tata negara dari Northeastern University, kepada Reuters yang dikutip oleh AsiaOne, Minggu (4/1/2026).
Maduro ditangkap dalam operasi militer AS pada Sabtu dini hari, 3 Januari, setelah berbulan-bulan tekanan dari pemerintahan Trump yang menuai kecaman dari sejumlah pemimpin dunia. Menurut pejabat AS, Maduro bersama istrinya, Cilia Flores, ditangkap dan dibawa menggunakan kapal perang menuju New York untuk menghadapi dakwaan pidana.
Trump sebelumnya mendesak Maduro untuk menyerahkan kekuasaan dan menudingnya mendukung kartel narkoba yang telah ditetapkan Washington sebagai kelompok teroris. Pemerintah AS menuding jaringan tersebut bertanggung jawab atas ribuan kematian warga Amerika akibat narkoba ilegal. Sejak September, pasukan AS juga dilaporkan telah menewaskan lebih dari 100 orang dalam sedikitnya 30 serangan terhadap kapal-kapal yang dituduh terlibat perdagangan narkoba dari Venezuela di wilayah Karibia dan Pasifik, yang menurut para pakar hukum kemungkinan melanggar hukum AS dan hukum internasional.
Baca Juga
AS Serang Venezuela dan Tangkap Maduro, Ini Reaksi Sejumlah Negara
Pemerintah AS menyatakan bahwa Departemen Kehakiman meminta bantuan militer untuk menangkap Maduro, yang telah didakwa oleh dewan juri di New York bersama istrinya, anaknya, dua tokoh politik, dan seorang tersangka pemimpin geng internasional.
Mereka didakwa atas kejahatan terkait terorisme, narkoba, dan senjata. Jaksa Agung Pam Bondi menyatakan para terdakwa “akan segera menghadapi seluruh kekuatan hukum Amerika di tanah Amerika dan di pengadilan Amerika.”
Namun, dalam konferensi pers, Trump justru menyalahkan Venezuela atas dugaan pencurian kepentingan minyak AS dan menyatakan Washington akan mengambil kembali kepentingan tersebut serta menjalankan Venezuela untuk sementara waktu, tanpa menjelaskan detail rencana tersebut. Pernyataan ini, menurut para ahli hukum internasional, semakin mengaburkan dasar legal operasi tersebut.
Menurut hukum AS, Kongres memiliki kewenangan menyatakan perang, meskipun presiden sebagai panglima tertinggi kerap membenarkan aksi militer terbatas atas dasar kepentingan nasional.
Kepala Staf Gedung Putih Susie Wiles sebelumnya menyatakan bahwa setiap aktivitas militer di darat Venezuela memerlukan persetujuan Kongres. Namun, Menteri Luar Negeri Marco Rubio mengakui bahwa Kongres tidak diberi pemberitahuan sebelum operasi penangkapan Maduro dilakukan.
Dalam konteks hukum internasional, penggunaan kekuatan militer dilarang kecuali dalam kondisi terbatas, seperti mandat Dewan Keamanan PBB atau pembelaan diri. Perdagangan narkoba dan kejahatan geng dipandang sebagai tindak kriminal, bukan konflik bersenjata yang dapat membenarkan intervensi militer.
“Dakwaan pidana saja tidak memberikan kewenangan untuk menggunakan kekuatan militer guna menggulingkan pemerintahan asing,” kata Matthew Waxman, profesor hukum keamanan nasional dari Columbia University.
Baca Juga
Maduro Bukan yang Pertama, Ini Para Pemimpin Negara yang Ditangkap AS di Tanah Airnya
Amerika Serikat sendiri tidak mengakui Maduro sebagai pemimpin sah Venezuela sejak 2019, menyusul pemilu yang dinilai curang.
Namun, Washington juga tidak mengakui pemimpin alternatif Venezuela yang dapat memberikan persetujuan resmi atas penangkapan tersebut.
Sejumlah preseden pernah terjadi, seperti penangkapan pemimpin Panama Manuel Noriega pada 1989, yang juga didakwa kasus narkoba dan dilakukan setelah AS mengakui pemimpin lain sebagai presiden sah Panama.
Meski demikian, para pakar menilai kecil kemungkinan Amerika Serikat akan menghadapi konsekuensi hukum yang nyata atas tindakannya di Venezuela. “Sulit melihat bagaimana lembaga hukum mana pun dapat menjatuhkan konsekuensi praktis terhadap pemerintahan AS,” ujar Jeremy Paul.

