PM Prancis Lecornu Mengundurkan Diri, Picu Kekacauan Politik Baru
Poin Penting
• Lecornu, PM kelima Prancis dalam waktu kurang dari dua tahun, ditugaskan untuk meyakinkan negara — dan para investor — bahwa ia dapat meloloskan anggaran 2026.
• Ia diangkat pada awal September di tengah gelombang ketidakpuasan publik dan kekacauan dalam pemerintahan Prancis.
• Beberapa pemerintahan sebelumnya gagal mengesahkan anggaran yang merinci pemotongan belanja dan kenaikan pajak.
PARIS, investortrust.id - Perdana Menteri baru Prancis, Sébastien Lecornu, mengundurkan diri hanya beberapa minggu setelah pengangkatannya. Hal ini membawa negara mode itu ke dalam krisis politik baru.
Baca Juga
Bayrou Lengser, Macron Tunjuk Loyalis Lecornu sebagai PM Baru Prancis
Lecornu, perdana menteri kelima Prancis dalam waktu kurang dari dua tahun, menghadapi tantangan berat untuk meyakinkan negara — dan para investor — bahwa ia mampu menyatukan parlemen yang terpecah dan terpolarisasi agar bisa meloloskan anggaran 2026.
Ia diangkat pada awal September di tengah gejolak publik dan ketidakpuasan atas kondisi pemerintahan Prancis yang kacau, setelah beberapa pemerintahan berturut-turut gagal mengesahkan anggaran yang mencakup pemotongan belanja dan kenaikan pajak.
Mantan menteri pertahanan dan sekutu lama Presiden Emmanuel Macron itu mengundurkan diri hanya beberapa jam setelah mengumumkan susunan kabinet barunya pada Minggu. Kabinet baru yang sebagian besar berisi tokoh-tokoh lama itu seharusnya menggelar rapat pertamanya pada Senin.
Dilansir CNBC, Prancis kini terperosok ke dalam krisis politik baru yang menambah tekanan besar bagi Macron. Sejauh ini, Macron telah membentuk tiga pemerintahan minoritas yang semuanya gagal. Lecornu dijadwalkan berpidato di depan parlemen, Majelis Nasional, pada Selasa untuk memaparkan peta jalan pemerintahannya.
Baca Juga
Partai-partai di kedua sisi spektrum politik Prancis — kiri dan kanan — serta para investor dan Komisi Eropa di Brussel, menunggu untuk melihat bagaimana Lecornu berencana menutup defisit anggaran sebesar 5,8% pada 2024. Utang publik Prancis mencapai 113% dari PDB pada tahun yang sama.
Kedua angka tersebut jauh melebihi aturan Uni Eropa yang mengharuskan defisit anggaran negara anggota tidak lebih dari 3% dari PDB, dan utang publik tidak melebihi 60% dari output ekonomi.

