Kebijakan Kenaikan Biaya Visa H-1B oleh Trump Bikin Resah India, Ini Alasannya
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Pada tanggal 19 September 2025, Presiden AS, Donald Trump, menandatangani sebuah pengumuman yang menaikkan biaya tahunan untuk visa H-1B menjadi US$100.000 (sekitar Rp1,65 miliar dengan kurs dolar Rp16.500). Langkah ini mendapat kritik tajam dari anggota parlemen dan pemimpin komunitas yang menyebut kebijakan ini sebagai "ceroboh" dan "tidak menguntungkan".
Keputusan yang diberi judul Restriction on entry of certain non-immigrant workers, akan mulai berlaku pada 21 September 2025 pukul 12.01 pagi waktu setempat.
Visa H-1B adalah visa non-imigran yang dikeluarkan oleh pemerintah Amerika Serikat untuk mengizinkan perusahaan di AS mempekerjakan tenaga kerja asing yang berkualifikasi tinggi dalam bidang tertentu untuk bekerja sementara di AS.
Para pengacara imigrasi juga mengingatkan para pemegang visa H-1B atau keluarga mereka yang saat ini berada di luar AS untuk segera kembali, atau mereka berisiko terjebak di luar AS.
Tanggapan segera mengemuka atas kebijakan Trump, salah satunya dari anggota Kongres AS Raja Krishnamoorthi, yang mengkritik langkah ini sebagai "upaya ceroboh untuk memutuskan Amerika dari pekerja berketerampilan tinggi yang selama ini memperkuat tenaga kerja domestik, dan kehadiran mereka dinilai sejatinya telah mendorong inovasi, dan membangun industri yang mempekerjakan jutaan orang."
Ajay Bhutoria, mantan penasihat Presiden Joe Biden, juga memperingatkan bahwa kebijakan ini bisa merusak sektor teknologi AS. Ia menambahkan, "Lonjakan biaya besar dari $2.000–5.000 saat ini akan menghancurkan usaha kecil dan startup yang bergantung pada talenta yang beragam."
Seperti diberitakan EasternEye.biz, biaya visa H-1B berkisar antara US$2.000 hingga US$5.000 per orang, tergantung pada ukuran perusahaan, dan berlaku selama tiga tahun dengan kemungkinan perpanjangan selama tiga tahun tambahan.
Kenaikan biaya ini akan sangat berdampak pada pekerja teknologi asal India, yang merupakan salah satu kelompok pemegang visa terbesar.
Berdasarkan data dari Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS), Amazon menjadi perusahaan dengan jumlah pekerja pemilik visa H-1B terbanyak pada 2025, dengan 10.044 persetujuan visa, diikuti oleh Tata Consultancy Services sebanyak 5.505 orang, Microsoft sebanyak 5.189, lalu Meta sebanyak 5.123 orang.
Dalam keputusannya, Trump menyatakan bahwa program visa ini telah disalahgunakan untuk menggantikan pekerja Amerika dengan tenaga kerja yang lebih murah. "Penyalahgunaan program H-1B adalah ancaman terhadap keamanan nasional," katanya, mengutip penyelidikan tentang penipuan dan pencucian uang yang dilakukan oleh perusahaan outsourcing.
Kebijakan baru ini mengharuskan Kementerian Keamanan Dalam Negeri untuk menolak petisi yang tidak disertai dengan biaya US$100.000 bagi pekerja di luar AS yang ingin mendapatkan visa H-1B untuk pekerjaan yang membutuhkan keterampilan khusus. Pengecualian terbatas baru bisa diberikan jika perekrutan tersebut dianggap dalam kepentingan nasional.
Menteri Perdagangan Howard Lutnick mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk "hanya membawa masuk orang-orang luar biasa saja", sekaligus mengumpulkan lebih dari US$100 miliar untuk kas negara AS.
Baca Juga
Trump Terapkan Biaya Rp1,65 Miliar per Tahun untuk Visa Tenaga Kerja Asing Kualifikasi Tinggi
Ia juga menambahkan bahwa perusahaan terkait kini harus memutuskan apakah seorang pekerja asing "cukup berharga" untuk diberikan izin visa H-1B.
Keputusan ini muncul di saat begitu banyak pekerja asal India pemegang visa H-1B, tengah menghadapi penantian panjang untuk memperoleh Green Card. Situasi ini menambah kekhawatiran bahwa banyak dari mereka kemungkinan harus meninggalkan AS jika majikan mereka menolak membayar biaya visa yang baru.
Kritikus memperingatkan bahwa keputusan ini akan mengusir para profesional terampil yang mendukung Silicon Valley. Mereka selama ini dinilai berkontribusi sebesar miliaran dolar pada perekonomian AS. Krishnamoorthi mencatat bahwa banyak pemegang visa H-1B akhirnya menjadi warga negara dan berikutnya menjadi pengusaha yang menciptakan lapangan kerja di AS.
Foundation for India and Indian Diaspora Studies menyebut kebijakan ini "sangat disayangkan", sekaligus memperingatkan dampak yang parah bagi industri teknologi.
Cyrus Mehta, seorang pengacara imigrasi asal New York, mengungkapkan bahwa pemegang visa H-1B yang saat ini berada di luar AS mungkin sudah terjebak, karena sebagian besar tidak dapat mencapai AS sebelum batas waktu yang ditentukan.
Sementara itu dalam email internal dari Microsoft, karyawan yang memegang visa H-1B diminta untuk tidak bepergian ke luar negeri.
Selain itu, Trump juga mengumumkan skema Gold Card baru, yang menawarkan jalur visa dan Green Card cepat bagi individu yang menyumbangkan US$1 juta (setara Rp16,5 miliar) ke kas negara AS, atau US$2 juta (setara Rp33 miliar) jika disponsori oleh perusahaan.

