Ini Daftar Lengkap Tarif Bea Masuk AS terhadap Mitra Dagangnya
Poin Penting
|
WASHINGTON DC, Investortrust.id - Setelah berbulan-bulan penuh perubahan kebijakan, penundaan, dan negosiasi dari Presiden Donald Trump, puluhan mitra dagang utama Amerika Serikat akhirnya dikenakan tarif "resiprokal" atas ekspor mereka ke negara tersebut pada hari Kamis ini 7 Agustus 2025
Meski bea masuk yang diperbarui pekan lalu sudah mulai berlaku hari ini, ketidakpastian masih menyelimuti.
Berikut adalah daftar tarif terbaru yang diberlakukan, dengan sejumlah negara yang belum mencapai kesepakatan akan dikenakan tarif umum sebesar 10% oleh pemerintah AS.
Beberapa negara seperti Swiss masih berupaya menjalin kesepakatan dengan AS untuk menurunkan bea atas produk mereka. Ini terjadi setelah negara dan kawasan seperti Inggris, Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, Vietnam, Filipina, dan Indonesia berhasil menyepakati kerangka kerja perdagangan dengan AS.
Namun, negara-negara lain justru menghadapi beban tarif tambahan di atas tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Trump.
Baca Juga
RI Masih Negosiasi Dapat 0% meski Tarif Trump 19% Berlaku Hari Ini, Apa Saja Komoditasnya?
Brasil misalnya, harus menghadapi tarif yang jauh lebih tinggi setelah Trump menyatakan bahwa kebijakan pemerintah Brasil menjadi ancaman bagi AS. India juga dikenai tarif tambahan akibat pembelian minyak dari Rusia.
Kedua negara tersebut kini dikenakan tarif sebesar 50% atas produk mereka. Meski begitu, India masih memiliki waktu sebelum tarif penuh diberlakukan, karena saat ini tarif yang dikenakan baru mencapai 25%.
Sementara itu, negara tetangga AS seperti Meksiko dan Kanada telah lebih dulu dikenai bea masuk sebelum pengumuman tarif resiprokal ini. Saat ini, Kanada dikenakan tarif sebesar 35%, sementara Meksiko dikenai 25%, dengan status yang masih dalam ketidakpastian karena Trump menunda kenaikan tarif atas Meksiko demi membuka ruang negosiasi.
China menjadi pengecualian. Setelah ketegangan dagang antara AS dan Tiongkok meningkat tajam hingga mendorong tarif ke angka tiga digit, kini kedua negara tampaknya telah mencapai détente (perdamaian sementara). Keduanya menyepakati pengurangan tarif pada Mei lalu, dengan masa tenang ini berlaku hingga 12 Agustus. Untuk saat ini, Tiongkok dikenai tarif sebesar 30%.

