Trump Tetap Kenakan Indonesia Tarif 32%, Wamen ESDM: Harus Tetap 'Cool'
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi tanggapan terkait keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang tetap mengenakan tarif impor sebesar 32% terhadap Indonesia. Menurutnya, hal ini masih bisa berubah.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebut, Indonesia masih berupaya melakukan negosiasi tarif tersebut melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Sebab, AS masih memberi waktu bagi Indonesia untuk bernegosiasi hingga 1 Agustus 2025 mendatang.
Baca Juga
RI Kena Tarif Impor Trump 32%, Menperin Agus: Jangan Panik, Negosiasi Berlanjut
“Untuk beberapa negara kan sudah ditetapkan, sudah disampaikan sama beliau (Donald Trump) sendiri, termasuk Indonesia. Jadi ya kita juga ini relatif harus cool juga menanggapi kondisi seperti ini,” kata Yuliot Tanjung saat ditemui di Le Meridien, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Dia memaparkan, Indonesia sejatinya telah menawarkan mengimpor minyak mentah (crude) dan LPG dari AS demi menyeimbangkan neraca dagang kedua negara. Adapun pertimbangan mengimpor kedua komoditas tersebut karena kebutuhan domestik.
“Jadi kita sudah offer-kan untuk trade balance, itu dari sisi energi kan sekitar US$ 15 miliar. Jadi ya kita lihat saja itu ya bagaimana keputusan akhirnya,” ungkap Yuliot.
Baca Juga
Kurs Rupiah Beri Perlawanan pada DOlar AS Usai RI Pastikan Respons Tarif Trump
Lebih lanjut Yuliot menegaskan, pemerintah tidak akan mengimpor produk gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG). Pasalnya, ketersediaan komoditas tersebut di dalam negeri dinilai sudah cukup.
Sementara untuk produk bahan bakar minyak (BBM), Yuliot menyebut perlu melihat kondisi yang ada, mengingat adanya tren peningkatan produksi BBM dalam negeri. Selain itu, faktor teknis seperti jarak antara AS dan Indonesia juga perlu dipertimbangkan.
"Minyak mentah dan LPG (yang diimpor). Untuk BBM, ini kan kita juga melihat kondisi yang ada. Jadi untuk BBM itu kan ada peningkatan produksi dalam negeri. Ini ya berapa ini untuk produksi di kilang dalam negeri, ya kemudian berapa yang harus kita impor," ucap dia.

