IMF: Kebijakan Tarif Trump Berisiko Signifikan pada Prospek Ekonomi Global
WASHINGTON, Investortrust.id - Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva mengeluarkan pernyataan berikut terkait pengumuman tarif baru oleh Amerika Serikat. IMF menyatakan bahwa kebijakan tarif oleh Presiden AS Donald Trump berisiko signifikan terhadap prospek ekonomi global di tengah pertumbuhan yang lesu.
“Kami masih mengevaluasi dampak makroekonomi dari kebijakan tarif yang diumumkan, namun jelas bahwa langkah tersebut merupakan risiko signifikan terhadap prospek ekonomi global di tengah pertumbuhan yang lesu,” kata Kristalina dalam pernyataan yang dilansir laman resmi Dana Moneter Internasional (IMF), Kamis (3/4/2025) waktu setempat.
Ia pun menegaskan pentingnya untuk menghindari langkah-langkah yang bisa makin merugikan perekonomian secara global.
Baca Juga
“Kami mengimbau Amerika Serikat dan mitra dagangnya untuk bekerja secara konstruktif guna menyelesaikan ketegangan perdagangan dan mengurangi ketidakpastian,” tuturnya.
“Kami akan menyampaikan hasil evaluasi tersebut dalam World Economic Outlook yang akan diterbitkan pada saat Pertemuan Musim Semi IMF/Bank Dunia akhir bulan ini,” imbuh Kristalina.
Sebagaimana diberitakan, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi mengenakan tarif resiprokal terhadap Indonesia dan sejumlah negara lain. Pengumuman ini disampaikan Trump pada gelaran yang disebut Hari Pembebasan pada 2 April 2025.
Indonesia masuk dalam daftar 60 negara yang dianggap menganggu kepentingan ekonomi domestik AS. Trump memberikan “palu” tarif sebesar 32% untuk Indonesia. Pemberian tarif ini karena Indonesia dianggap memberikan tarif sebesar 64% terhadap produk-produk AS.
Baca Juga
Prabowo Akan Kirim Delegasi Tingkat Tinggi ke Washington untuk Negosiasi Tarif Trump
Belakangan disebutkan Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Amerika Serikat (AS) dalam berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS.
Hal itu itu merupakan salah satu dari sembilan poin pernyataan resmi Pemerintah Indonesia yang dilansir situs resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Jumat (4/4/2025) merespons kebijakan tarif baru AS yang diumumkan Presiden AS Donald Trump.

