Balas Ancaman Tarif Trump, Uni Eropa Batasi Dominasi Google dan Apple
BRUSSELS, investortrust.id - Regulator Uni Eropa mengambil langkah untuk mengekang dominasi Google dan Apple atas tuduhan antitrust. Langkah itu diambil ketika Presiden AS Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif terhadap Uni Eropa atas dugaan "pemerasan" terhadap raksasa teknologi Amerika.
Komisi Eropa, yang merupakan badan eksekutif Uni Eropa (UE), mengatakan pada hari Rabu (19/03/2025) bahwa pihaknya menemukan perusahaan induk Google, Alphabet, melanggar Digital Markets Act (DMA), sebuah undang-undang penting yang bertujuan menangani isu persaingan di sektor teknologi, melalui produk Search dan Google Play.
Baca Juga
Trump Akan Berlakukan Tarif Uni Eropa, Saham Otomotif di Pasar Eropa Anjlok
Blok itu menuduh Google Search memberikan perlakuan lebih menguntungkan terhadap layanan milik Alphabet dibandingkan pesaingnya, suatu praktik yang dikenal sebagai self-preferencing, yang tidak diperbolehkan di bawah DMA.
Uni Eropa juga menyatakan bahwa Google Play, toko aplikasi milik Alphabet, menghambat pengembang aplikasi dalam mengarahkan konsumen ke alternatif lain secara bebas.
Menanggapi tindakan Uni Eropa pada hari Rabu, Google mengatakan bahwa langkah-langkah tersebut dapat merugikan konsumen dan bisnis. Perusahaan mencontohkan perubahan yang dibuat pada hasil pencarian untuk mematuhi DMA, yang mengalihkan lalu lintas ke platform perantara dan, menurut Google, menyebabkan peningkatan biaya bagi konsumen.
"Temuan Komisi ini mengharuskan kami membuat lebih banyak perubahan pada cara kami menampilkan hasil pencarian tertentu, yang akan mempersulit orang menemukan apa yang mereka cari dan mengurangi lalu lintas ke bisnis di Eropa. Ini, secara sederhana, adalah langkah yang keliru," kata Oliver Bethell, Direktur Persaingan Google untuk kawasan EMEA, dalam sebuah unggahan blog, seperti dilansir CNBC.
Baca Juga
Kritik Hubungan Dagang dengan Uni Eropa, Trump: AS Mendapat Perlakuan Tidak Adil
Panduan untuk Apple
Secara terpisah, Komisi Eropa juga mengirimkan panduan kepada Apple di bawah DMA, menyerukan raksasa iPhone tersebut untuk mengambil langkah konkret dalam mematuhi kewajibannya terkait interoperabilitas berdasarkan aturan persaingan UE.
Interoperabilitas mengacu pada praktik yang memungkinkan berbagai platform untuk berkomunikasi satu sama lain dengan lebih mudah—dengan kata lain, pengguna seharusnya dapat mentransfer data mereka dari satu sistem ke sistem lain dengan lebih lancar.
Blok tersebut menyatakan bahwa Apple harus memungkinkan interoperabilitas dalam sistem operasi selulernya, iOS, dengan cara yang memungkinkan pihak ketiga untuk "mengembangkan produk dan layanan inovatif di platform Apple yang berperan sebagai gatekeeper."
Menanggapi langkah UE pada hari Rabu, Apple mengatakan bahwa kebijakan tersebut "mengikat kami dengan birokrasi yang rumit, memperlambat inovasi Apple bagi pengguna di Eropa, dan memaksa kami memberikan fitur baru secara gratis kepada perusahaan yang tidak harus bermain dengan aturan yang sama."
"Kami akan terus bekerja sama dengan Komisi Eropa untuk membantu mereka memahami kekhawatiran kami atas nama pengguna kami," kata juru bicara Apple dalam pernyataan yang dibagikan kepada CNBC.
Ancaman Tarif dari Trump
Digital Markets Act adalah undang-undang penting yang bertujuan mengurangi hambatan persaingan di sektor teknologi, sebagai respons terhadap dominasi perusahaan-perusahaan raksasa seperti Google, Apple, Amazon, Meta, dan Microsoft.
Langkah UE pada hari Rabu terjadi di tengah peringatan dari pemerintahan Trump terhadap regulasi yang dianggap berlebihan terhadap perusahaan teknologi Amerika.
Baca Juga
Bulan lalu, Trump mengeluarkan arahan yang mengancam akan memberlakukan tarif terhadap Eropa untuk melawan apa yang disebutnya sebagai "pemerasan luar negeri" terhadap perusahaan teknologi AS melalui pajak layanan digital, denda, dan kebijakan regulasi lainnya.
Sebagai tanggapan, UE dikabarkan mengancam akan menggunakan instrumen anti-coercion baru yang memungkinkan blok tersebut mengambil tindakan dalam kasus pemaksaan ekonomi terhadap negara-negara anggota UE.

