TikTok Akan Diblokir, Warga Amerika Ramai-Ramai Beralih ke RedNote
JAKARTA, investortrust.id - Pengguna TikTok di Amerika Serikat (AS) ramai-ramai mulai beralih ke aplikasi Rednote yang juga berasal dari China. Langkah ini diambil usai ancaman pemblokiran TikTok di Negeri Paman Sam.
Aturan pelarangan TikTok ditandatangani Presiden AS, Joe Biden dan akan berlaku mulai 19 Januari 2025. Meski TikTok masih bisa melakukan pembelaan di Mahkamah Agung, sebagian pengguna justru beralih ke Rednote.
Dikutip dari Reuters, Rabu (15/1/2025), Rednote dikembangkan perusahaan asal China bernama Xiaohongshu. Tercatat sudah ada 50.000 pengguna baru dari AS dan China yang menggunakan aplikasi tersebut.
Baca Juga
RedNote memiliki valuasi terakhir senilai US$ 17 miliar. Sama seperti TikTok, penggunanya dapat mengunggah foto, video, dan teks untuk mendokumentasikan kehidupan mereka. Aplikasi ini telah menjadi pilihan utama bagi lebih dari 300 juta pengguna di seluruh dunia yang mencari rekomendasi liburan, produk kecantikan, hingga tempat makan.
Dalam dua hari terakhir, sedikitnya 700.000 pengguna baru bergabung dengan RedNote, menurut sumber terdekat perusahaan.
Menurut data dari firma riset aplikasi Sensor Tower, pengunduhan aplikasi ini di AS meningkat 200% lebih dibandingkan tahun sebelumnya. Lonjakan pengguna ini mengejutkan pihak RedNote. Perusahaan kabarnya sedang berusaha menemukan cara untuk memoderasi konten berbahasa Inggris dan membangun alat penerjemahan Inggris-China.
Berbeda dengan banyak aplikasi media sosial asal China lainnya, RedNote hanya memiliki satu versi aplikasi yang digunakan secara global. Ini berbeda dengan ByteDance, yang memiliki dua versi untuk aplikasi video pendeknya, yakni Douyin di China dan TikTok untuk pasar internasional.
Harga Saham Melonjak 20%
Lonjakan pengguna baru ini dilihat para eksekutif RedNote sebagai peluang besar untuk mencapai popularitas global seperti TikTok. Saham beberapa perusahaan China yang memiliki hubungan bisnis dengan RedNote, seperti Hangzhou Onechance Tech Corp, melonjak hingga 20% pada Selasa (14/1/2025).
Sementara itu, TikTok menghadapi ancaman larangan di AS karena dianggap menimbulkan risiko terhadap keamanan nasional dan privasi data pengguna. Pemerintah AS khawatir data pengguna TikTok dapat diakses pemerintah China berdasarkan undang-undang keamanan nasional negara tersebut.
Baca Juga
DPR AS Masukkan RUU Pelarangan TikTok, Kecuali Sahamnya Dijual ke AS
Kekhawatiran ini semakin diperkuat oleh potensi penyalahgunaan data pengguna, termasuk lokasi, kontak, dan aktivitas online, yang dinilai dapat dimanfaatkan untuk kepentingan intelijen atau pengawasan.
TikTok juga dituduh berpotensi menjadi alat untuk memengaruhi opini publik dan menyebarkan propaganda politik. Algoritma platform ini dianggap mampu diarahkan untuk memanipulasi informasi dan mendukung narasi yang menguntungkan Negeri Tirai Bambu.
Di sisi lain, TikTok berupaya meyakinkan AS dengan menyimpan data pengguna Amerika di server lokal melalui proyek Texas Project dan menegaskan independensinya dari pemerintah China. Namun, upaya ini belum sepenuhnya meyakinkan pemerintah AS. (C-13)

