Dialangi Pasukan Keamanan, Penangkapan Presiden Yoon Gagal
SEOUL, investortrust.id - Otoritas Korea Selatan pada Jumat (03/12/2025) gagal menangkap Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan atas deklarasi darurat militer. Setelah menghindari kerumunan pengunjuk rasa di luar kompleks kepresidenan, harus berhadapan dengan pasukan keamanan presiden.
Baca Juga
Buntut Darurat Militer yang Gagal, Presiden Yoon Akhirnya Dimakzulkan
Para pendukung Yoon berkumpul sejak dini hari di dekat kediaman presiden, dengan jumlah yang membengkak menjadi ratusan, bersumpah untuk mengalangi setiap upaya penangkapan terhadap Yoon.
Pejabat dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), yang memimpin tim investigasi gabungan terkait deklarasi singkat darurat militer oleh Yoon pada 3 Desember, tiba di gerbang kompleks kepresidenan pagi dan masuk dengan berjalan kaki.
Setelah berada di dalam kompleks, tim CIO dan polisi yang menyertainya menghadapi barikade dari personel Dinas Keamanan Kepresidenan (PSS), serta pasukan militer yang diperbantukan untuk keamanan presiden, menurut laporan media. Kementerian Pertahanan Nasional Korea Selatan menyatakan bahwa pasukan tersebut berada di bawah kendali PSS.
CIO membatalkan upaya untuk menangkap Yoon karena kekhawatiran atas keselamatan personelnya akibat adanya hambatan, dan menyatakan "sangat menyesalkan" sikap Yoon yang tidak kooperatif.
"Diputuskan bahwa pelaksanaan surat perintah penangkapan tidak memungkinkan secara praktis karena kebuntuan yang sedang berlangsung," ujar CIO dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters.
Baca Juga
Tunggu Keputusan Mahkamah Konstitusi, Yoon Suk Yeol Mengaku Tak Menyerah Setelah Pemakzulan
Pengacara Yoon dalam pernyataan sebelumnya pada Jumat mengatakan bahwa pelaksanaan surat perintah penangkapan yang tidak sah terhadap Yoon adalah melanggar hukum, dan pihaknya akan mengambil tindakan hukum, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Surat perintah penangkapan, yang disetujui oleh pengadilan pada Selasa setelah Yoon mengabaikan beberapa panggilan untuk hadir dalam pemeriksaan, berlaku hingga 6 Januari. Surat ini memberikan waktu kepada penyelidik hanya 48 jam untuk menahan Yoon setelah ditangkap. Selanjutnya, penyelidik harus memutuskan apakah akan meminta surat perintah penahanan atau membebaskannya.
CIO pada Jumat menyatakan akan meninjau situasi dan memutuskan langkah-langkah selanjutnya yang mungkin diambil.

